Kondisi Kesehatan Jadi Perdebatan, Rekaman CCTV Lukas Enembe di RS: Bisa Jalan dan Membaca

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id – Jakarta – Kondisi kesehatan Lukas Enembe sejak ditangkap KPK hingga menjalani perawatan di RSPAD Gatot Soebroto jadi perdebatan. Tim pengacara dan keluarga menyatakan kondisi kesehatan Lukas Enembe menurun, namun hal itu ditepis KPK yang menyatakan kondisi kesehatan Gubernur nonaktif Papua itu stabil berdasarkan pemantauan tim medis rumah sakit.

Dilansir dari laman detikcom terdapat 2 potongan rekaman video CCTV dari sumber terpercaya yang memperlihatkan kondisi Lukas Enembe menjalani perawatan di RSPAD Gatot Soebroto. Dalam video itu, terlihat Lukas Enembe masih bisa beraktivitas.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Di video pertama berdurasi 10 detik, terlihat Lukas Enembe yang mengenakan baju pasien tengah duduk di pinggir tempat tidur rumah sakit. Lukas Enembe nampak sedang membaca.

Rekaman video CCTV lainnya bertanggal 20 Januari 2023 pukul 10.23 WIB, Lukas Enembe tampak bisa berjalan di kamar rumah sakit. Terlihat Lukas Enembe berjalan dari tempat tidur ke arah meja makan.

Satu orang perawat pun secara telaten nampak melayani kebutuhan Lukas Enembe. Kamar rumah sakit yang ditempati Lukas Enembe juga terlihat luas dan terjaga kebersihannya.

Keluarga vs KPK soal Kesehatan Lukas Enembe
Lukas Enembe ditangkap penyidik KPK pada Selasa (10/1) di Papua. Dia ditangkap usai ditetapkan sebagai tersangka suap dan gratifikasi senilai Rp 11 miliar.

Usai ditangkap Lukas Enembe lalu dibawa ke RSPAD Gatot Soebroto untuk dilakukan pengecekan kesehatan. Tim medis lalu menyatakan Lukas Enembe sehat dan bisa menjalani rangkaian proses pemeriksaan tersangka.

Namun, pihak keluarga menyatakan kondisi kesehatan Lukas Enembe menurun. Lukas Enembe pun harus memakai kursi roda usai ditangkap KPK.

Terkait Kasus Suap Lukas Enembe
Istri Lukas Enembe, Yulce Wenda, lalu buka suara soal penyakit yang diderita suaminya. Dia menyebut saat ini kondisi Lukas makin buruk.

Yulce awalnya menjelaskan kondisi Lukas Enembe yang masih dalam keadaan sakit saat ditangkap KPK pada Selasa (10/1). Dia menyebut obat-obatan dan makanan yang dikonsumsi Lukas diawasi ketat oleh tim dokter pribadi.

“Pak Lukas itu sakit dan dia sedang minum obat dalam perjalanan. Dan pada saat diambil di Papua tanggal 10 sampai bawa ke sini obat yang sedang diminum tidak bawa dan kami lost control sampai saat ini,” kata Yulce dalam konferensi pers di Jalan Majapahit, Jakarta Pusat, Jumat (20/1).

Yulce mengatakan hari ini pihaknya baru mendapatkan akses menjenguk Lukas Enembe. Dia mengaku kondisi Lukas makin menurun.

Dari keterangan yang didapat dokter, Yulce Wenda mengatakan penyakit ginjal yang diderita suaminya makin kronis.

“Kami ke sana dibilang beliau sudah fase lima, ginjal rusak,” ungkap Yulce.

Tim pengacara Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona, mengatakan setidaknya ada empat penyakit yang diderita Lukas Enembe. Namun, penyakit ginjal Gubernur Papua nonaktif itu disebut dokter makin parah.

“Yang ginjalnya stadium lima. Beliau sakitnya yang pertama stroke, hipertensi, dan ginjal, diabetes. Yang makin parah sekarang istilah kedokteran sudah fase lima, kronis lima yang ginjal,” ungkap Petrus.

Penjelasan KPK
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan kondisi kesehatan Lukas Enembe selalu diawasi secara berkala. Dari laporan harian tim medis menyatakan Lukas Enembe dalam keadaan sehat.

“Apa yang sudah kami jelaskan bahwa keadaan tersangka LE stabil tentu berdasarkan data dan fakta harian yang informasi tersebut kami terima langsung dari tempat perawatan saat itu,” kata Ali saat dihubungi, Sabtu (21/1/2023).

Dari hasil pemantauan berkala itu, Lukas Enembe masih bisa berinteraksi dengan tim medis secara normal. Lukas Enembe pun bisa beraktivitas sendiri selama menjalani perawatan di RSPAD Gatot Soebroto.

“Keadaan LE yang dapat beraktifitas seperti biasa di ruang perawatan seperti duduk, baca tabloid, berdiri dan bahkan berjalan,” katanya.

KPK, kata Ali, meminta tim pengacara dan keluarga Lukas Enembe untuk tidak melontarkan narasi yang tidak memiliki bukti kuat perihal kondisi kesehatan Lukas Enembe.

“Penasihat hukum sebaiknya sampaikan saja keadaan sesuai faktanya, tidak perlu menggiring opini dan berikan nasihat terbaiknya kepada klien agar koperatif terhadap penyelesaian berkas perkara ini. Tentu semua itu demi kepastian hukum,” jelas Ali.

Lukas Enembe sejak Jumat (20/1) malam telah dikembalikan untuk ditahan di Rutan KPK. Lukas sebelumnya sempat dibantarkan ke RSPAD Gatot Soebroto. Usai kembali dibantarkan, KPK bakal segera melakukan pemeriksaan lanjutan kepada Lukas Enembe selaku tersangka suap dan gratifikasi.

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *