PM Malaysia Anwar Ibrahim Mengutuk Keras Pembakaran Al-Qur’an di Swedia

Gaduh Dana Rp 2.121 T, Anwar Ibrahim ke Muhyiddin: Jangan Tantang Saya! (foto istimewa)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id – Jakarta – Perdana Menteri (PM) Malaysia, Anwar Ibrahim mengutuk dengan sekeras-kerasnya tindakan Islamofobia dari politisi sayap kanan ekstremis Swedia-Dennis, Rasmus Paludan dalam membakar salinan Al-Qur’an di Stockholm, Swedia pada 21 Januari 2023 lalu.

Menurutnya, pemerintah Malaysia mendesak pemerintah Swedia untuk mengambil tindakan mendesak terhadap pelaku tindakan keji ini serta memastikan langkah-langkah drastis di masa depan untuk mengatasi kebangkitan Islamofobia yang mengkhawatirkan di Swedia.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Kekotoran terang-terangan Kitab Suci Islam oleh politisi Swedia dan kelambanannya sama saja dengan memicu Islamofobia dan merupakan provokasi serius terhadap sensitivitas bukan hanya Turkiye tetapi lebih dari dua miliar Muslim di dunia,” tegas Anwar dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Minggu (22/1/2023).

Malaysia mengutuk kejahatan kebencian berulang yang membidik Muslim di dunia serta semua bentuk hasutan untuk kebencian dan mengipasi rasisme dalam kata atau perbuatan dan pandangan dengan keprihatinan serius tentang gelombang ujaran kebencian karena kepercayaan atau etnis.

“Malaysia menegaskan kembali pentingnya menegakkan prinsip-prinsip dialog, keterlibatan dan saling menghormati dalam penyelesaian sengketa dan meminta komunitas internasional untuk menolak umpan ras atau agama dengan kedok kebebasan berekspresi dan tetap bersatu melawan semua bentuk hasutan untuk membenci dan kekerasan,” katanya.

Sebelumnya, pemerintah Turki melalui Menteri Luar Negeri, Mevlut Cavusoglu mengecam pemerintah Swedia yang mengizinkan pembakaran Al Quran secara sengaja dan mengatakan rasisme serta kejahatan kebencian tidak bisa dikategorikan sebagai kebebasan dalam berpendapat

“Meskipun dengan segala peringatan, izin tersebut diberikan kepada orang ini. Tidak ada yang bisa menyebutnya sebagai kebebasan berekspresi dan berpendapat,” ujar Mevlut Cavusoglu kepada media di Antalya, Sabtu (21/1/2023) kemarin.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *