Karena itulah, perlu ada langkah-langkah strategis lain untuk mengantisipasi ketidakpastian BPIH karena faktor ekonominya, mengingat proyeksi dana jemaah yang terkumpul dalam dana abadi haji ada yang mencapai daftar tunggu lebih dari 50 tahun.
Misalnya untuk di hulu dengan mematok dana talangan disesuaikan dengan nilai manfaat yang didapat pada tahun berjalan, tentunya dengan pengelolaan yang transparan. Dengan begitu, calon jemaah tetap mendapat manfaat pengelolaan dananya. Pun, prinsip istitha’ah tercermin dalam pembiayaannya.
Adapun untuk di hilir, perlu rasanya Indonesia mengikuti langkah negeri tetangga Malaysia yang banyak berinvestasi di Arab Saudi. Negeri jiran itu memiliki layanan akomodasi seperti perhotelan, transportasi, dan makanan untuk kepentingan jangka panjang.
Selain untuk bisa menekan spekulasi kenaikan harga karena pembaruan kontrak tiap tahun sistem sewa, juga akan memberi dampak pelayanan yang lebih baik. Fasilitas yang prima dibutuhkan untuk menyokong jemaah haji Indonesia yang merupakan rombongan terbesar di dunia dan jumlahnya akan terus bertambah.