Dirjen PHU Kemenag Ungkap 108 Ribu Calon Jemaah Haji Reguler 2023 Belum Melunasi Pembayaran

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id – Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaran Haji dan Umroh Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief mengungkapkan, sebanyak 108 ribu calon jemaah haji reguler pada 2023 yang belum lunas membayar. Adapun total calon jemaah haji reguler 2023 yang sudah terdata mencapai 203.320 orang.

Hal tersebut Hilman sampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (26/1/2023).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Nah dari angka ini (203.320 calon jemaah haji reguler), yang belum lunas 108.000 (orang),” ujar Hilman di ruang rapat.

Adapun Kemenag akan memberangkatkan total 221 ribu calon jemaah haji pada 2023. Jumlah kuota tersebut sudah disepakati oleh pihak pemerintah Indonesia melalui Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dengan pihak Saudi Arabia.

“Dan ini jumlah kuota normal yang diberikan dan sudah di-MoU-kan oleh Kementerian Haji dan Umrah Saudi Arabia dengan pemerintah Indonesia melalui Menteri Agama,” tuturnya.

Adapun calon jemaah haji yang akan berangkat tahun ini dibagi ke dalam tiga kelompok.

Di antaranya calon jemaah haji yang sudah lunas pada tahun 2020 tapi belum diberangkatkan.

Lalu, kelompok yang menjadi cadangan dan sudah melunasi pembayaran biaya haji.

Sementara, kelompok ketiga adalah mereka yang belum melunasi pembayaran haji 2023.

“Saat ini sudah bersiap untuk berangkat terdiri dari tiga kelompok tadi, yaitu kelompok yang sudah lunas 2020 tapi tidak berangkat karena Covid, jadi sudah menunggu menjadi tahun ketiga,” kata Hilman.

“Kemudian yang kemarin menjadi cadangan ikut melunasi, dan Insya Allah juga sebagiannya memang baru akan melunasi,” imbuhnya.

Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) mewakili pemerintah mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 sebesar Rp 98.893.909.

Dari angka Rp 98,8 juta itu, biaya yang dibebankan kepada jemaah haji sebesar Rp 69 juta. Sementara sisanya dibayarkan nilai manfaat dana haji.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja antara Kemenag dan Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1/2023).

“Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp 98.893.909, ini naik sekitar Rp 514 ribu dengan komposisi Bipih (biaya perjalanan ibadah haji) Rp 69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175 atau 30 persen,” ujar Yaqut.

 

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *