Peserta BPJS Kesehatan Dapat Berobat dimanapun di Indonesia Hanya Dengan KTP

Peserta BPJS Kesehatan Dapat Berobat Hanya Dengan KTP
Peserta BPJS Kesehatan Dapat Berobat Hanya Dengan KTP
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id – Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dapat berobat di mana saja di Indonesia. Meski peserta tidak membawa dokumen lengkap, namun bisa mendapatkan pelayanan kesehatan hanya dengan KTP.

Ali Gufron Mukti, Direktur Utama BPJS Kesehatan, mengatakan peserta yang tinggal di seluruh Indonesia bisa berobat ke tempat lain meski tidak membawa dokumen. Karena sudah bisa menggunakan dengan KTP.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Kalau ada orang dari NTT ke Jakarta, mau periksa, terus tidak ada dokumennya, terus periksa seharusnya sudah bisa tahu ini orang penyakitnya apa (langsung diperiksa),” ujarnya, dalam acara acara Outlook 2023 diskusi publik 10 tahun program JKN, Senin (30/1/2023).

Menurutnya, hal-hal seperti ini yang membuat paradigma tentang diskriminatif kepada para peserta BPJS dalam mengakses layanan prosesnya yang lama.

Selain itu. pelayanan kesehatan lama juga disebabkan karena BPJS kerap ngutang atau pembayaran yang telat kepada rumah sakit.

“Meskipun saat ini masih ada diskriminatif, karena itu proses yang lama, dianggap (rumah sakit) BPJS masih utang, lambat bayar, tetapi sekarang kita kasih uang muka, biar mutunya bagus, dan tidak ada lagi diskriminatif,” kata Ali Gufron.

“Kita selalu membantu Kemenekes untuk bisa memberikan pelayanan yang lebih baik lagi, fokus utama BPJS bagaimana meningkatkan mutu layanan yang tidak ribet, dan tidak tidak diskriminatif,” pungkasnya.

Di sisi lain, dirinya juga baru tahu jika para peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) harus membawa dokumen fotocopy untuk mendapatkan layanan kesehatan.

Padahal, kata Ali, hanya dengan KTP semua data sudah terintegrasi. Artinya masyarakat tidak perlu lagi membawa dokumen fotocopy untuk mendapatkan layanan dirumah sakit.

“Saya dengar Peserta BPJS itu suruh fotocopy, saya baru dengar kemarin, dan itu di Jakarta, itu minta fotocopy. Buat apa minta fotocopy, seharusnya itu sudah terintegrasi dengan KTP, pakai KTP saja bisa,” ujar Ali Gufron.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *