Misteri Uang Rp 100 T di Rekening Brigadir J Mantan Ketua PPATK Blak-blakan: Diduga Kuat Berasal dari Sosok Ini

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id – Misteri uang seratus triliun rupiah di rekening Brigadir J masih terus menjadi perhatian publik.

Sebelumnya uang seratus triliun di rekening Brigadir J juga sempat dibahas oleh Aiman Witjaksono selaku Jurnalis senior.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Bersama dengan Yenti Garnasih pakar anti TPPU, Aiman Witjaksono menanyakan perihal ada atau tidaknya uang seratus triliun di rekening Brigadir J.

Menurut keterangan dari pakar anti TPPU, Yenti Garnasih, uang seratus trilliun pada rekening Yosua, jika memiliki keterangan debet berarti pada hari itu uang tersebut telah keluar.

“ada rekening yang kemudian didebet kemudian ada angka seratus triliun kurang,” ucap Yenti yang dikutip dari akun TikTok @aimanwitjaksonoofficial pada Jum’at, (3/2/23).

“tapi tulisannya “debet”, debet itu artinya, di hari itu di debet.” tambahnya.

Namun berbeda dengan mantan ketua PPATK, Yunus Husein yang memiliki pendapat berbeda dengan Yenti Garnasih.

Dikutip dari kanal YouTube Uya Kuya TV, Yunus Husein membongkar fakta mengejutkan soal uang fantastis tersebut.

Menurut keterangan ketua PPATK, angka tersebut berartikan standar pemblokiran.

“jadi kalo yang uang seratus triliun itu sebenarnya itu standar pemblokiran yang memberikan plafon tertinggi yang mungkin ditampung oleh rekening itu,” ujarnya.

Sebab dalam pemblokiran tersebut dibolehkan ada uang masuk, namun tidak diizinkan uang untuk keluar.

Serta angka seratus triliun kurang satu rupiah itu merupakan angka maksimum untuk uang masuk.

Sehingga Yunus Husein menyimpulkan bahwa itu bukanlah saldo maupun transaksi dalam rekening Brigadir Yosua.

“kalaupun masuk maksimumnya seperti itu, uangnya tidak sebesar itu, tidak ada orang yang saldonya persis 9999 tidak ada, dan tidak ada yang sebesar itu juga yah itu bukan saldo juga bukan transaksi, hanya perintah kalau masuk maksimum bisa diblok, nggak ada uang segede itu,” ujar Yunus Husein.

Alasan saldo seseorang bisa diblokir, menurut keterangan Yunus Husein hal tersebut dapat terjadi jika diduga sumbernya dari tindak pidana.

“itu ada di Undang-Undang di pasal 65 dia bisa menghentikan transaksi selama lima hari atau 15 hari kalau itu diduga kuat berasal dari tindak pidana,” ujarnya.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *