Heboh Usulan Kenaikan Biaya Haji, Kemenag Beri Penjelasan Pakai Perincian

Kenaikan Biaya Haji 2023
Kenaikan Biaya Haji 2023
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id – Rencana kenaikan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) dikabarkan akan mengalami kenaikan di 2023. Hal itu disampaikan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas saat melakukan rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI pada Kamis, 19 Januari 2023.

Usulan kenaikan biaya haji tersebut mencapai 70 persen atau dua kali lipat dari tahun sebelumnya, dari Rp 39,8 juta menjadi Rp 69,1 juta per jemaah.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Semenjak itu mencuat langsung menjadi perhatian masyarakat, apalagi bagi jemaah calon haji (calhaj) yang belum berangkat menunaikan rukun Islam kelima.

Kepala Kemenag Kabupaten Serang Ahmad Rifaudin menjelaskan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) di 2022 sebesar Rp 98,3 juta.

Sementara biaya yang dibayar oleh jemaah hanya Rp 39,8 juta atau setara 40 persen dari jumlah BPIH.

Sedangkan 60 persen lagi diambil dari nilai manfaat atau kata lain uang simpanan awal jemaah yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

“Pada 2022 ke belakang, masyarakat itu membayar Bipih hanya 40 persen. Sisanya dibayar oleh nilai manfaat diambil dari dana calhaj yang disimpan sekian tahun yang dikelola BPKH,” ucap Rifaudin dilansir dari laman JPNN Banten, Jumat (3/2).

Rifaudin membeberkan sebenarnya tidak ada kenaikan secara signifikan bila dilihat dari BPIH.

Adanya perbedaan biaya sifatnya penyesuaian yang dibalik antara Bipih dan nilai manfaatnya.

“Jadi, pembebanannya dibalik menjadi 70 persen ditanggung jemaah dan 30 persen dari nilai manfaat,” ujarnya.

“Sebenernya tidak ada kenaikan. Sekarang dibalik nilai manfaat yang selama ini digunakan jemaah calon haji tidak sebanyak 60 persen lagi,” sambungnya.

Dia menerangkan nilai manfaat selama ini yang digunakan jemaah haji masih ada biaya orang yang belum berangkat.

“Logikanya begini, uang Rp 25 juta disimpan dalam waktu 12 tahun berapa sih kira-kira (bertambahnya, red) kalau di bank konvensional paling Rp 25 juta. Tetapi, ini bertambahnya bisa sampai Rp 50 juta. enggak masuk akal di situ ada nilai manfaat miliki jemaah lain yang belum digunakan,” ujarnya.

“Supaya berkeadilan, dahulu sudah ada wacana seperti ini nilai manfaat diberikan sesuai masa tunggu,” kata dia.

Sementara untuk jemaah yang sudah melunasi Bipih apakah mengikuti biaya tahun sebelumnya atau kebijakan terbaru.

“Kami belum mendapatkan informasi terkait jemaah yang sudah melunasi apakah biayanya di sama ratakan senilai itu atau tidak, mudah dalam waktu dekat segera ada,” jelas Rifaudin.

 

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *