Menhan Prabowo Setuju Kodam Ada di Tiap Provinsi: Jadi Rencana Pemerintah

Menhan Prabowo Setuju Kodam Ada di Tiap Provinsi: Jadi Rencana Pemerintah (detikcom)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id — Menteri Pertahanan Prabowo Subianto angkat bicara soal usulan Komando Daerah Militer (Kodam) ditambah dari semula 15 menjadi ada di setiap provinsi di Indonesia.

Menurut Prabowo wacana tersebut memang merupakan rencana garis besar dari pemerintah.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Itu rencana garis besar kita karena sistem pertahanan kita adalah pertahanan keamanan rakyat semesta. Jadi kita butuh bersama selalu dengan pemerintah daerah,” ujarnya di Lanud Halim Perdanakusuma, Sabtu (11/2). Ia menjawab pertanyaan soal usual Kodam ada di semua provinsi.

Prabowo menambahkan saat ini Polri saja sudah memiliki Pemda di setiap provinsi, sehingga TNI pun tak mau ketinggalan.

“Polisi sudah ke arah situ tiap provinsi ada Polda. Nah sekarang kita tiap provinsi kita tingkatkan menjadi Kodam,” ujarnya.

Meski demikian, ketua umum Partai Gerindra itu tidak mengatakan secara detik target waktu penambahan Kodam, dan hanya menyebut saat ini pihaknya terus menggodok hal tersebut bersama pihak-pihak terkait.

“Itu rencana kita. Kita godok terus. Kita godok terus InshaAllah kita mulai sedikit-sedikit,” katanya.

Wacana penambahan Kodam pertama kali dilontarkan oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman. Ia bahkan mengatakan Panglima TNI Yudo Margonoudo sudah setuju dengan usulan itu.

“Panglima TNI sudah setuju, nanti setiap provinsi akan ada Kodam,” kata Dudung usai Rapim TNI AD di Mabes AD, Jakarta, Jumat (10/2) lalu.

Dudung mengatakan usulan itu akan ditindaklanjuti Panglima TNI ke kementerian terkait.

“Panglima nanti akan usulkan kepada Kemhan, Kemhan akan usulkan kepada Menpan-RB tentunya juga nanti akan dibicarakan dengan Menteri Keuangan, karena akan menyangkut masalah anggaran,” kata dia.

Sebagai bagian dari Komando Teritorial (Koter), Kodam merupakan komando utama pembinaan dan operasional kewilayahan TNI AD. Adapun saat ini baru terdapat 15 Kodam di seluruh Indonesia.

Pada 2004 saat DPR mengesahkan Rancangan Undang-undang TNI menjadi UU TNI, penyelenggaran pembinaan komando teritorial ditiadakan mulai dari Kodam hingga bintara pembina desa (Babinsa).

Saat itu, Kodam dihapuskan dengan pertimbangan demokratisasi dan menutup kesempatan TNI berpolitik di suatu daerah.

Namun, Panglima TNI saat itu, Jenderal Endriartono Sutarto tidak setuju komando teritorial dihapuskan. Dia menilai penghapusan komando teritorial sebagai kontraproduktif bagi TNI dalam melakukan fungsi ketahanan dan keamanan.(cnn)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *