Suram! Tsunami PHK Makan Korban Nyaris 1 Juta Orang di RI

Ilustrasi PHK (foto istimewa)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id – Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencatat jumlah orang yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) tembus 998.882 orang selama 2022. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Biro (Karo) Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Chairul Fadhly.

Data itu berdasarkan klaim yang dilakukan pekerja yang kena PHK di Jaminan Hari Tua di BPJS Ketenagakerjaan per sampai Desember 2022.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Itu adalah klaim terhadap Jaminan Hari Tua karena PHK, yang berakhirnya kontrak. Jadi kalau lihat data klaim JHT memang di situ jelas ada, 2022 ya sekitar 998.882 kalau lihat datanya itu kan plus minus ya. Jadi kalau pakai JHT seperti itu,” katanya usai rapat dengan Komisi IX DPR RI, Senin (13/2/2023).

Sementara data di Kementerian Ketenagakerjaan, jumlah pekerja yang di – PHK selama 2022 hanya 25.114 orang. Menurut Chairul masih banyak perusahaan yang tidak melaporkan jumlah PHK-nya yang dilakukan.

“Sedangkan yang 25.114 dari satu data di web Kemnaker ini betul-betul melalui dinas tenaga kerja atau fungsi fungsi tenaga kerja di seluruh kantor dinas ketenagakerjaan,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan belum menghitung secara keseluruhan terkait jumlah keseluruhan PHK sampai Februari 2023. Mengingat sumber untuk jumlah pekerja yang kena PHK dari berbagai data.

“Sampai Februari tentunya ini kan Februari masih awal, kita masih tentunya melihat data yang paling pasti karena memang datanya ini dari beberapa sumber. Misalnya dari JHT dari juga data dimasukan, dinas-dinas ketenagakerjaan, jadi intinya kita belum tahu pasti,” jelasnya.

Untuk gelombang PHK pada perusahaan startup yang terjadi di awal 2023 ini, Anwar mengatakan fenomena ini bukan hanya terjadi di Indonesia. Pihaknya mengatakan telah menyiapkan antisipasi bagaimana korban PHK masih bisa mendapatkan pemasukan dalam kemampuan dan kompensasi.

“Di Indonesia, sudah memiliki program kehilangan pekerjaan, sebuah skema jaminan ketenagakerjaan ada masa sifatnya bantalan ekonomi yang mampu memberikan di situ ketenangan sementara bagi mereka yang ter PHK. Mereka akan masih mendapatkan uang tunai, selama 6 bulan, akan mendapatkan pasar pekerjaan, pelatihan-pelatihan, reskilling ataupun skilling,” pungkasnya.

Sebagai informasi, gelombang PHK pada tahun 2022 cukup banyak terjadi di berbagai perusahaan. Dalam catatan detikcom, setidaknya ada 20 perusahaan yang melakukan PHK massal.

Badai PHK menimpa sejumlah startup, perusahaan telekomunikasi, hingga decacorn seperti GoTo. Selain itu, ada produsen air minuman kemasan Alto, PT Tri Banyan Tirta Tbk yang mengumumkan PHK, Indosat Ooredoo Hutchinson (IOH), Binar Academy, JD. ID, GrabKitchen, hingga Mamikos.

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *