Bandara Kertajati Akan Menjadi Embarkasi Haji 2023

Bandara Kertajati menjadi Embarkasi Haji
Bandara Kertajati menjadi Embarkasi Haji
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.idBandara Kertajati Majalengka mendapat izin dari Otoritas Umum Penerbangan Sipil Arab Saudi atau General Authority of Civil Aviation (GACA) untuk menjadi embarkasi haji selama musim haji 2023. Hal itu diungkapkan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

“Otoritas haji Saudi sudah mengizinkan Bandara Kertajati, sudah lolos untuk dijadikan embarkasi keberangkatan haji. Insya Allah dalam waktu dekat Tol Cisumdawu-nya juga akan diresmikan Presiden karena sudah selesai,” kata Ridwan Kamil dikutip dari Antara, Jumat (17/2/2023).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Pada tahun ini, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum kemungkinan akan menjadi Amirul Hajj ibadah haji. Amirul Hajj adalah pemimpin misi haji Indonesia di Arab Saudi.

“Kelihatannya gantian, saya tidak bisa setiap tahun mungkin Pak Uu atau Pak Sekda (Jabar),” kata dia.

Biaya Haji

Gubernur Ridwan Kamil juga menanggapi keputusan kenaikan biaya ibadah haji 2023 merupakan hasil dari pembahasan maksimal yang dilakukan oleh antara DPR dan Kementerian Agama.

DPR dan pemerintah menyepakati biaya perjalanan ibadah haji calon jamaah haji tahun 2023 rata-rata sebesar Rp 49,8 juta per orang.

“Kami mengapresiasi rapat DPR dan Kementerian Agama. Intinya permintaan rakyat agar ongkos haji semurah-murahnya namun realistis menjadi perbincangan di sana,” kata dia.

Oleh karena itu, pihaknya menyakini bahwa ongkos Rp49,8 juta sudah dihitung secara maksimal agar keterjangkauan menjadi sebuah keputusan.

“Kami tentu menghormati saja keputusannya,” ujarnya.

Akan tetapi jika diperjalanan ada komponen yang masih bisa menurunkan ongkos haji menjadi lebih murah, maka keputusan tersebut bisa direvisi.

“Provinsi Jawa Barat berkepentingan karena jumlah jamaah haji terbesar di Republik ini adalah Jawa Barat,” katanya.

Pemerintah-DPR Sepakat Biaya Haji 2023 Rp 49,8 Juta

Sebelumnya, pemerintah dan Komisi VIII DPR RI menyepakati besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) sebesar Rp 90.050.637,26. Sementara, biaya haji yang dibebankan ke calon jemaah adalah sebesar Rp 49.812.700,26.

Keputusan ini diambil dalam Rapat Panja Komisi VIII DPR RI dengan Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umroh Kementerian Agama, Badan Pengelola Keuangan Haji, Kemenkes, hingga maskapai PT Garuda Indonesia dan Saudi Airlines.

Wakil Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang menyampaikan hasil rapat yang berjalan cukup panjang tersebut.

“Panja Komisi VIII DPR RI tentang BPIH Tahun 1444H/2023 M dan Panja Pemerintah menyepakati besaran rata-rata biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) Tahun 1444 H/2023 M per jemaah untuk jemaah haji reguler sebesar Rp 90.050.637,26,” ujarnya dalam rapat, Rabu (15/2/2023).

Jika dirinci, biaya perjalanan haji (Bipih) yang menjadi tanggungan langsung oleh jemaah haji ditetapkan sebesar Rp 49.812.700,26. Angka ini sebesar 55,3 persen dari total biaya yang meliputi biaya penerbangan, biaya hidup, dan sebagai biaya paket layanan masyair.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *