Kultum 18: Manfaat Ziarah Kubur Sesuai Syari’at

Manfaat Ziarah Kubur
Dr. H. Rubadi Budi Supatma, Wakil Ketua Departemen Kelembagaan dan Hubungan Luar Negeri Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia, PP IPHI.
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Oleh: Dr. H. Rubadi Budi Supatma, Wakil Ketua Departemen Kelembagaan dan Hubungan Luar Negeri Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia, PP IPHI.

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَا تُهُ

Pembaca yang dirahmati Allah,

Hajinews.idZiarah kubur adalah kunjungan ke sebuah makam atau kuburan. Kaum lelaki disyariatkan untuk sewaktu-waktu menziarahi kubur, untuk mendo’akan orang yang sudah meninggal (almarhum atau almarhumah) serta memintakan bagi mereka rahmat kepada Allah SWT. Di samping itu, ziarah disyari’atkan agar penziarah mengingat tentang kematian yang pasti datang dan mengingat tentang kehidupan akhirat.

Syari’at itu berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam yaitu,

زُورُوا الْقُبُور فَإِنَّهَا تُذَكِّر الْمَوْت

Artinya:

Ziarahilah kuburan, karena sesungguhnya hal tersebut mengingatkan kalian kepada kematian (HR. Muslim).

Dalam hal ini, Rasulullah juga sudah memberikan contoh bagi kita semua. Ketika Rasulullah berziarah kubur, beliau mengucapkan,

السَّلَامُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الدِّيَارِ مِنَ

الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُسْلِمِينَ،و إِنَّا إِنْ شَاءَ

اللَّهُ بِكُمْ لَاحِقُونَ، نَسْأَلُ اللَّهَ لَنَا

وَلَكُمُ الْعَافِيَةَ، يَرْحَمُ اللَّهُ

الْمُسْتَقْدِمِينَ مِنَّا وَالْمُسْتَأْخِرِينَ

Artinya:

Semoga keselamatan bagi kalian penghuni kuburan dari kaum mukminin dan kaum muslimin, dan sesungguhnya kami insyaAllah akan menyusul kalian, kami memohon kepada Allah untuk kami dan untuk kalian keselamatan, semoga Allah merahmati orang yang telah mati diantara kita dan orang yang masih hidup.

Dari hadits tersebut, bisa dipahami bahwa tujuan disayari’atkan ziarah kubur adalah untuk tujuan agar para penziarah (1) mendoakan dan memohonkan rahmat bagi orang yang sudah meninggal, (2) mengingat kematian, dan (3) mengingat kehidupan sesudah mati (akhirat). Perlu diketahui bahwa para wanita TIDAK disyari’atkan untuk berziarah kubur. Bahkan, dalam urusan ini Rasulullah melarang wanita yang berziarah kubur karena dikhawatirkan terjadi fitnah dan karena kurangnya kesabaran para wanita. Rasulullah bahkan melarang wanita mengiringi jenazah menuju pemakaman. Mereka hanya diijinkan untuk mengikuti sholat jenazah di masjid atau musholla. Bahkan Rasulullah mengatakan, لَعَنَ اللَّهُ زَوَّارَاتِ الْقُبُورِ Artinya: Allah melaknat wanita-wanita yang menziarahi kuburan.

Sholat jenazah di masjid atau musholla disyari’atkan bagi laki-laki dan wanita. Karena itu, sholat jenazah inilah yang merupakan kesempatan terakhir bagi wanita jika ingin melakukan ‘penghormatan’ kepada almarhum/almarhumah sebelum jenazah dimkamkan. Adapun bagi laki-laki, disyariatkan untuk sewaktu-waktu menziarahi kuburan agar mendo’akan mereka, memintakan rahmat bagi almarhum/almarhumah, dan mengingatkan mereka pada kematian dan kehidupan akhirat. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah,

زُورُوا الْقُبُورَ  فَإِنَّهَا تُذَكِّرُكُمُ الْآخِرَةَ

Artinya:

Ziarahilah kuburan karena sesungguhnya hal tersebut mengingatkan kalian tentang akhirat (HR. Muslim).

Perhatikan bahwa, dua hadits di atas diriwayatkan dengan redaksi yang sedikit berbeda. Di dalam hadits yang pertama digunakan frasa ‘mengingatkan kematian’, sedangkan di dalam hadits yang kedua digunakan frasa ‘mengingatkan akhirat’.

Dengan demikian, baik penziarah maupun si mayit akan mendapatkan faidah dari ziarah kubur. Bagi penziarah, mereka akan mengingat kematian yang sudah pasti akan datang, dan membuat merka mempersiapkan kematian tersebut dengan memperbanyak amal sholih. Di samping itu, dengan berziarah maka berarti para penziarah sudah mengikuti sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam. Jadi, penziarah akan mendapatkan pahala karena hal tersebut. Selanjutnya, dengan berziarah kubur maka penziarah telah berbuat baik kepada orang-orang yang sudah mati dari golongan kaum muslimin dengan mendo’akan mereka. Dengan itu, juga akan mendapatkan pahala karena do’a yang diucapkannya.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *