Bukan 25 Hari, Kemenag: Masa Tinggal Jemaah Haji Reguler Malaysia Bisa Lebih 45 Hari

Jemaah Haji Reguler Malaysia Bisa Lebih 45 Hari
Jemaah Haji Reguler Malaysia Bisa Lebih 45 Hari. Foto: Kakbah di Mekah
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id – Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid menegaskan bahwa informasi bahwa jemaah haji reguler Malaysia hanya tinggal 25 hari adalah keliru dan menyesatkan.

Klaim tersebut dilontarkan Subhan Cholid menanggapi pernyataan anggota Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Amri Yusuf bahwa Indonesia harus belajar dari Malaysia yang bisa menyelenggarakan haji selama 25 hari karena menghapuskan Arbain. (wajib sholat berjamaah 40 kali berturut-turut di Masjid Nabawi).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Mengatakan durasi haji Malaysia 25 hari itu keliru dan menyesatkan,” tegas Subhan di Jakarta, Minggu (19/2/2023).

Menurutnya, masa tinggal jemaah haji Malaysia itu lebih lama dari Indonesia. Padahal, masa tinggal jemaah haji Indonesia saja sudah 40 hari.

“Saya sudah komunikasi dengan Datuk Sri Syed Saleh, Kepala Tabung Haji Malaysia. Jemaah haji Malaysia sudah berangkat pada 1 Zulkaidah. Itu lebih awal dari Indonesia yang dijadwalkan berangkat 4 Zulkaidah,” terang Subhan.

“Sementara Bandara Arab Saudi, baik Jeddah maupun Madinah, baru dibuka kembali untuk proses pemulangan jemaah pada 15 Zulhijjah. Kalau rentang hari Zulkaidah 29 sampai 30 hari, maka dipastikan masa tinggal jemaah haji reguler Malaysia lebih dari 45 hari,” sambungnya.

Ditegaskan Subhan, info masa tinggal jemaah haji reguler Malaysia sebenarnya juga bisa dicek dari publikasi website Tabung Haji. Pada website tersebut diinformasikan bahwa kloter pertama jemaah haji Malaysia berangkat pada tanggal 1 Zulkaidah dan pulang pada tanggal 18 Zulhijjah.

“Jadi masa tinggal antara 47 atau 48 hari, bukan 25 hari seperti disampaikan BPKH,” tandasnya

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *