Keras! Demokrat: Jangan Berpikir Tidak Ada Anak Bangsa yang Bisa Ganti Pemerintahan Saat ini

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id — Isu penundaan pemilu kembali ramai diperbincangkan pasca Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memerintahkan Pemilu ditunda sampai 2025 mendatang.

Partai Demokrat pun meminta tak boleh ada yang berpikir tak ada anak bangsa yang bisa mengganti pemerintahan saat ini.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Jangan berpikirnya tidak ada anak anak bangsa yang bisa menggantikan pemerintahan saat ini. saya yakin akan lebih baik ke depan,” ujar Kepala Badan Pembinaan Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (BPOKK) DPP Partai Demokrat Herman Khaeron dalam diskusi virtual, Sabtu (11/3/2023).

Herman menyebut bahwa anak-anak muda yang tampil seperti Anies Baswedan dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono bisa menggantikan pemerintahan jauh lebih baik ke depan.

“Justru dengan anak anak muda tampil saat ini, mas Anies Baswedan sudah tampil sebagai calon presiden koalisi perubahan dan mas AHY juga diusung sebagai calon wakil presiden. Mudah-mudahan Allah memberikan jalan untuk keduanya,” jelasnya.

Herman menuturkan konstitusi telah mengatur bahwa Pemilu harus dilaksanakan paling lama setiap 5 tahun sekali.

Dia bilang, manuver-manuver dari kekuasaan untuk melakukan penundaan Pemilu merupakan kemunduran dalam demokrasi.

“Adapun yang terjadi adalah ada proses yang tidak proporsional karena keputusan di pengadilan negeri juga bukan kamarnya. Semestinya kan kamarnya sudah selesai. Mereka sudah menggugat di PTUN sudah kalah dan juga di Mahkamah Konstitusi sudah ditetapkan,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Herman mengajak semua pihak untuk mengawal demokrasi dengan ide dan gagasan.

Sebaliknya, tak ada pihak yang menyajikan politik yang justru membuat gaduh di masyarakat.

“Kalau ini terus diganggu dengan proses proses politik yang tidak konstitusional yang tidak proporsional ini yang tentu akan menjadi keengganan kaum muda yang pemilihnya anak muda dan ini yang harus dijaga sehingga senior senior yang punya kekuasaan tunjukkanlah kekuasaan ini keniscayaan akan ada pergantian karena pada saatnya kalau tidak diganti dengan sistem pemilu akan diganti oleh Tuhan yang maha kuasa,” tukasnya.

Diketahui, PN Jakpus mengabulkan gugatan Partai Prima. PN Jakpus baru saja menghukum KPU untuk menunda Pemilu dalam putusannya.

Gugatan perdata kepada KPU yang diketok pada Kamis (2/3/2023) itu dilayangkan Partai Prima pada 8 Desember 2022 lalu dengan nomor register 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.

Partai Prima merasa dirugikan oleh KPU dalam melakukan verifikasi administrasi partai politik yang ditetapkan dalam Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu.

Sebab, akibat verifikasi KPU tersebut, Partai Prima dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan tidak bisa mengikuti verifikasi faktual.

“Menghukum Tergugat untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan Pemilihan Umum dari awal selama lebih kurang 2 (dua ) tahun 4 (empat) bulan 7 (tujuh) hari,” demikian bunyi putusan tersebut.

KPU akan Ajukan Banding

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI langsung merespon terkait putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) yang mengabulkan gugatan Partai Prima.

PN Jakpus baru saja menghukum KPU untuk menunda Pemilu dalam putusannya.

Anggota KPU RI Idham Holik langsung tegas mengatakan akan mengajuka banding.

“KPU RI akan banding atas putusan PN tersebut ya. KPU RI tegas menolak putusan PN tersebut dan ajukan banding,” kata Idham saat dihubungi awak media, Kamis (2/3/2023).

Dalam pertaturan penyelanggaraan pemilu, jelas Idham, khususnya pasal 431 sampai pasal 433, hanya ada dua istilah yaitu pemilu lanjutan dan pemilu susulan.

“Definisi pemilu lanjutan dan susulan, itu ada di pasal 431 sampai dengan pasal 433. KPU tegas banding,” kata Idham.

Hal senada juga sudah lebih dulu dilontarkan lebih dulu oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dalam pesan singkatnya.

“KPU akan upaya hukum banding,” kata Hasyim.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *