Bayar DAM Dihimbau Jangan ke Calo, 98 Persen Calon Jamaah Indonesia Masuk Kategori Haji Tamattu

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id – Mayoritas calon jamaah haji Indonesia masuk kategori haji tamattu karena banyak masyarakat yang lebih dulu menunaikan ibadah umrah dibandingkan haji.

Karena itu, calon jamaah asal Indonesia diwajibkan untuk membayar DAM Nusuq dengan menyembelih satu ekor kambing.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Dikutip dari Fiqih Rumah, Kamis (09/3/2022), Mazhab Al-Hanabilah berpendapat bahwa Haji Tamattu adalah yang paling baik dan paling utama untuk dikerjakan.

Setelah itu baru Haji Ifrad Haji Qiran karena cara ini dianggap yang paling ringan dan memudahkan buat jamaah haji. Namun, tidak ada nominal yang pasti untuk membayar DAM atau denda karena harga hewan di Arab Saudi berubah mengikuti inflasi.

Mayoritas calon jamaah haji Indonesia masuk kategori haji tamattu karena banyak masyarakat yang lebih dulu menunaikan ibadah umrah dibandingkan haji.

Juru Bicara Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Akhmad Fauzin mengimbau jamaah haji Indonesia untuk dapat melakukan pembayaran dam atau denda berupa menyembelih hewan sesuai melalui situs resmi pemerintah Arab Saudi.

Mereka diminta untuk tidak melakukan transaksi dengan calo, penjaja atau pedagang terutama membeli kupon dari situs yang mencurigakan.

“Jamaah diimbau untuk dapat melakukan pembayaran DAM sesuai saluran resmi yang telah ditentukan Pemerintah Arab Saudi sehingga pelaksanaannya sesuai aturan dan tertib,” pesan Fauzin.

Surat edaran tersebut menginformasikan bahwa jamaah dapat membayar dam melalui saluran pembayaran yang telah ditentukan pemerintah Arab Saudi. Di antaranya yaitu Bank Pembangunan Islam (IsDB), Bank Al Rajhi, Pos Saudi, dan Situs (ADAHI).

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *