Dari Jabir bin Abdillah radhiallahu’anhu, bahwa Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
فِرَاشٌ لِلرَّجُلِ، وَفِرَاشٌ لِأَهْلِهِ، وَالثَّالِثُ لِلضَّيْفِ، وَالرَّابِعُ لِلشَّيْطَانِ
“Kamar pertama untuk laki-laki (dan istrinya), kamar kedua untuk keluarganya, kamar ketiga untuk tamu, kamar keempat untuk setan” (HR. Muslim no. 2084).
An Nawawi menjelaskan:
مَعْنَاهُ أَنَّ مَا زَادَ عَلَى الْحَاجَةِ فَاتِّخَاذُهُ إِنَّمَا هُوَ لِلْمُبَاهَاةِ، وَالِالْتِهَاءِ بِزِينَةِ الدُّنْيَا. وَمَا كَانَ بِهَذِهِ الصِّفَةِ فَهُوَ مَذْمُومٌ، وَكُلُّ مَذْمُومٍ يُضَافُ إِلَى الشَّيْطَانِ؛ لِأَنَّهُ يَرْتَضِيهُ وَيُحَسِّنُهُ، وَقِيلَ إِنَّهُ عَلَى ظَاهِرِهِ، وَإِنَّهُ إِذَا كَانَ لِغَيْرِ حَاجَةٍ، كَانَ لِلشَّيْطَانِ عَلَيْهِ مَبِيتٌ وَمَقِيلٌ
“Maknanya, kamar yang berlebihan dari kebutuhan, maka itu biasanya untuk berbangga, dan berbuat kesia-siaan dengan perhiasan dunia. Dan pemilik kamar kosong yang demikian sifatnya, ia tercela, dan setiap yang tercela maka dinisbatkan kepada setan. Karena setan pasti senang dan menganggap bagus sifat seperti itu.
Pendapat yang kedua, makna hadits sebagaimana zahirnya. Yaitu kamar yang melebihi kebutuhan akan menjadi tempat menginap dan tempat qailulah (tidur siang) setan” (Syarah Shahih Muslim, 14/59).
Solusinya, jika buat rumah jangan berlebihan sehingga ada kamar yang tidak termanfaatkan. Jika sudah terlanjur ada kamar yang tidak termanfaatkan maka diusahakan untuk dimanfaatkan.
Wallahu a’lam.
@kajianislamchannel