Pada bulan-bulan sebelumnya pasti sudah sering melakukan zina.
Beliau mengatakan bahwa hukuman bagi seseorang yang melakukan zina di bulan Ramadan sangatlah sadis.
Bagi seorang perawan yang melakukan zina maka akan dicambuk sebanyak 100 kali. Bukan hanya itu saja, ia akan diasingkan ke tempat yang jauh agar nama baiknya kembali dan tidak dikenal sebagai pezina di tempat yang baru.
Sedangkan bagi pasangan suami istri yang melakukan zina maka akan dirajam sampai mati.
“Itu hukumannya harus dipahami, akan tetapi hukuman rajam dan cambuk itu adalah di saat sudah ada pengakuan kepada hakim atau ditemukan oleh empat saksi,” ujar Buya Yahya.
Menurut Buya Yahya, yang terpenting dalam menyikapi zina yang pernah dilakukan adalah kita harus menyadari bahwasanya apa yang pernah diperbuat adalah dosa besar.
Lalu kemudian, hal pertama yang harus dilakukan adalah menguatkan kesadaran diri untuk melakukan taubat.
Bukan hanya itu, Buya Yahya juga menyarankan agar lebih baik zina yang pernah kita lakukan untuk disimpan jangan disampaikan kepada orang lain.
“Maka lebih baik anda simpan antara anda dengan Allah SWT,” katanya.
Buya Yahya juga menjelaskan bahwa orang yang pernah melakukan zina harus berjanji untuk tidak akan mengulanginya dan tulus dalam bertaubat.