Pernyataan Janggal Sri Mulyani Terkait Transaksi Janggal Rp349 Triliun: Sulit Dipercaya?

Transaksi Janggal Rp349 Triliun
Menteri Keuangan Sri Mulyani
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Sri Mulyani kemudian juga menjelaskan, semua laporan PPATK sudah ditindaklanjuti. Sebanyak 352 pegawai kena sanksi disiplin, sesuai UU tentang ASN. Pernyataan ini sangat janggal. Laporan PPATK terkait dugaan tindak pidana pencucian uang, bagaimana diselesaikan hanya dengan sanksi disiplin, menggunakan UU tentang ASN? Sulit dipercaya! Ini dugaan tindak pidana, Bung! Kok menggunakan UU ASN?

Kemudian, Sri Mulyani juga mengatakan ada laporan PPATK tidak bisa ditindaklanjuti karena pegawai tersebut sudah pensiun atau tidak bekerja lagi di Kementerian Keuangan. Bagaimana bisa, dugaan tindak pidana pencucian uang tidak bisa diusut lagi karena alasan pensiun atau tidak bekerja lagi? Sulit dipercaya, pernyataan ini keluar dari mulut Menteri Keuangan.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Selanjutnya, Kementerian Keuangan sudah melimpahkan 16 kasus ke APH (Aparat Penegak Hukum): KPK, Kejaksaan, atau Kepolisian. Alasannya, Kementerian Keuangan bukan APH. Pertanyaannya, apakah 16 kasus yang dilimpahkan tersebut sudah disidik, diadili atau dihukum? Berapa nilai pencucian uangnya?

Sri Mulyani mengaku tidak tahu nilai transaksi mencurigakan yang dilaporkan PPATK kepada Kementerian Keuangan mencapai Rp300 triliun. Sri Mulyani mengatakan laporan PPATK tidak mencantumkan nilainya.

Pernyataan ini juga sangat janggal. Jadi, apa isi 185 laporan dari PPATK atas permintaan kementerian Keuangan, dan 81 laporan atas inisiatif PPATK, kalau tidak ada nilainya?

Artinya, atas dasar apa pegawai Kementerian Keuangan tersebut dikenakan sanksi disiplin? Dan, bagaimana 16 kasus bisa dilimpahkan kepada APH kalau tidak ada nilai transaksi tindak pidananya? Pernyataan ini terdengar begitu janggal, tidak masuk akal, sampai terkesan bohong?

Terkait Rafael Alun Trisambodo, Sri Mulyani mengaku hanya menerima laporan dari PPATK untuk transaksi keuangan sejak 2019, bukan 2013. Dan itupun hanya transaksi kecil-kecil, antara Rp50 juta – Rp150 juta. Kalau ini benar, berarti Kepala PPATK ditengarai melanggar dua hal.

Pertama PPATK lalai melaporkan transaksi mencurigakan Rafael Alun Trisambodo, yang menurut Mahfud mencapai Rp500 miliar, kepada Kementerian Keuangan sebagai penyidik tindak pidana asal. Di lain sisi, Kepala PPATK selalu mengatakan sudah memberi laporan dugaan pencucian uang kepada Kementerian Keuangan sebagai penyidik tindak pidana asal.

Jadi, pernyataan Sri Mulyani ini sangat janggal dan bertentangan dengan keterangan Ivan Yustiavandana. Siapa yang berbohong: Sri Mulyani atau Ivan Yustiavandana?

Kedua, Bank dan PPATK bisa diduga melanggar UU PPATK dan UU kerahasiaan bank karena memberi transaksi tidak mencurigakan, atau transaksi perbankan biasa kepada Kementerian Keuangan.

Transaksi kecil-kecil ini justru bisa mengarahkan pada tindak pidana pencucian uang dengan metode smurfing, yaitu memecah transaksi dengan nilai besar menjadi banyak transaksi dengan nilai kecil-kecil, sehingga terkesan legal. Pertanyaannya, berapa nilai total transaksinya, apakah mencapai ratusan miliar rupiah?

Sekarang beralih ke konferensi pers 20 Maret, dan pertemuan Komisi XI DPR dengan Sri Mulyani pada 27 Maret.

Sri Mulyani mengatakan ada 300 laporan (atau surat) dari PPATK sejak 2009-2023. Jumlah ini lebih banyak dari pernyataan PPATK sebelumnya yaitu 200 laporan. Karena 100 laporan dikirim langsung oleh PPATK ke APH, tidak melewati Kementerian Keuangan.

Dari 200 laporan tersebut, sebanyak 139 laporan atas permintaan Kementerian Keuangan, dan 61 laporan atas inisiatif PPATK,

Berarti, Sri Mulyani mengakui ada 200 laporan dari PPATK kepada Kementerian Keuangan (139+61), sesuai dengan pernyataan Kepala PPATK sebelumnya.

Menurut keterangan sebelumnya, Sri Mulyani mengakui bahwa 200 laporan tersebut semua terkait transaksi mencurigakan pegawai kementerian keuangan: 964 kalau dihitung sejak 2007 (versi Sri Mulyani) atau 467 kalau dihitung sejak 2009 (versi Mahfud).

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *