Mengejutkan! Bawaslu Temukan Belasan Ribu Aparat Masuk Daftar Pemilih Pemilu 2024, Polri Komitmen Bersikap Netral

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyebut ada ribuan anggota Polri yang masuk daftar pemilih. Mengenai hal tersebut Polri berkomitmen agar anggotanya untuk bersikap netral pada Pemilu 2024 mendatang.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut sikap netral tersebut sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Kami pastikan bahwa Polri bersikap netral ya, kami sudah menyampaikan TR, kami sudah menyampaikan pensat ke jajaran bahwa anggota Polri sesuai dengan uu nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia harus bersikap netral,” kata Ramadhan kepada wartawan, Sabtu (1/4/2023).

“Sekali lagi kita pastikan bahwa polri bersikap netral, polri tidak boleh berpolitik. Itu diatur dalam undang-undang dan tentunya pelanggaran tindakan itu akan mendapat sanksi,” tuturnya.

Meski begitu, Ramadhan mengaku belum mendapatkan informasi terkait temuan Bawaslu tersebut.

“Belum nerima informasi saya. Saya ya, bukannya Polri,” jelasnya.

 

Belasan Ribu Aparat Terdaftar Sebagai Pemilih

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menemukan 20 ribu personel TNI/Polri masuk sebagai daftar pemilih untuk Pemilu 2024.

Data ini didapat berdasarkan hasil pengawasan terhadap proses pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan oleh jajaran petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Dalam keterangannya, Rabu (29/3/2023), Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menjelaskan terdapat 11.457 prajurit TNI yang tercatat sebagai pemilih.

Temuan ini didapat Bawaslu di beberapa provinsi, yakni Jawa Barat, Nusa Tenggara Timur, Aceh, Jambi, dan Lampung.

Sementara itu, anggota Polri yang masih tercatat sebagai pemilih adalah sejumlah 9.198. Data ini ditemukan di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, serta Maluku.

Temuan ini, jelas Lolly, tanda daftar pemilih hasil coklit KPU masih Tidak Memenuhi Syarat (TMS)

Lebih lanjut, ada delapan kategori pemilih TMS yang ditemukan Bawaslu atas hasil uji petik, termasuk pemilih yang merupakan anggota TNI/Polri.

Adapun kategori TMS lainnya ialah pemilih salah penempatan, pemilih yang sudah meninggal, pemilih yang tidak dikenali, pemilih pindah domisili, pemilih di bawah umur, serta pemiih bukan penduduk setempat.

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *