Pegang Kesaksian Dirut PT CLM, Rocky Gerung ke Mahfud MD: Wamenkumham Harus Ditetapkan Tersangka

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id — Berbekal kesaksian dari Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri, Helmut Hermawan, Rocky Gerung meyakini Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy) terlibat korupsi.

Dirinya pun mengingatkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Republik Indonesia, Mahfud MD untuk turun tangan.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Hal tersebut disampaikan Rocky Gerung lewat status twitternya @rockygerung_rg pada Ahad (2/4/2023).

Dalam statusnya, dirinya menilai Eddy harus ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan gratifikasi sebesar Rp 7 miliar yang dilaporkan Indonesia Police Watch (IPW).

“Wamenkumham harus ditetapkan Tersangka. @mohmahfudmd,” tulis Rocky Gerung pada Ahad (32/4/2023) jelang tengah malam.

Hal tersebut merujuk pernyataan Helmut Hermawan yang menyebutkan Eddy selalu mengetahui ketika asisten pribadi Eddy, yakni Yogi Ari Rukman (YAR) dan Yosi Andika Mulyadi (YAM) telah menerima uang.

“Kalau beliau mengelak tidak menerima sepeserpun, bulls**t banget. Setiap selesai memberi uang melalui Yosi atau Yogi, saya selalu konfirmasi ke beliau,” ujar Helmut Hermawan.

 

IPW Laporkan Wakil Menteri Berinisial EOSH ke KPK

Perkara dugaan korupsi tersebut berawal dari Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso yang melaporkan seorang wakil menteri (Wamen) berinisial EOSH ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sugeng mengungkapkan, wakil menteri tersebut dilaporkan karena diduga menerima aliran dana Rp 7 miliar melalui dua orang yang diakui sebagai asisten pribadinya.

“Jadi ini terkait adanya aliran dana sekitar Rp 7 miliar,” kata Sugeng dikutip dari Kompas.com pada Selasa (14/3/2023).

Sugeng mengatakan, pihaknya menduga aliran dana Rp 7 miliar itu terkait dua peristiwa, yakni permintaan bantuan pengesahan status badan hukum dan konsultasi mengenai hukum.

Menurutnya, dari peristiwa itu dugaan aliran dana Rp 7 miliar bisa diduga pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, ataupun lainnya.

“Walaupun peristiwa tersebut terkait dengan permintaan bantuan seorang warga negara kepada Wamen EOSH. Saya Katakan itu ada aliran dana Rp 7 miliar,” ujar Sugeng.

Sugeng mengaku, ia membawa empat alat bukti transaksi pengiriman dana atau transfer. Selain itu, ia juga membawa bukti percakapan aplikasi pesan pendek.

Percakapan itu menegaskan bahwa Wamen EOSH memiliki hubungan dengan dua orang tersebut.

“Sehingga terkonfirmasi bahwa dana yang masuk ke rekening yang bernama YER dan YAM adalah terkonfirmasi sebagai orang yang disuruh atau terafiliasi dengan dirinya,” kata Sugeng.

Kendati demikian, Sugeng enggan membeberkan siapa sosok Wamen berinisial EOSH tersebut. Ia mengaku masih memegang asas praduga tak bersalah.

Selebihnya, Sugeng hanya menuturkan bahwa peristiwa pemberian dana itu belum lama terjadi.

“Masih (hangat) lah. Tahun 2022, peristiwa antara April sampai 17 Oktober,” ujarnya.

 

Wamenkumham Klarifikasi Aduan IPW ke KPK

Terkait laporan IPW, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy) melakukan klarifikasi ekpad aKPK.

Hanya saja, klarifikasi yang disampaikan kepada lembaga anti rasuah itu bersifat rahasia.

Hal itu disampaikan Wamenkumham usai memberikan klarifikasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penerimaan gratifikasi Rp 7 miliar yang dilaporkan Indonesia Police Watch (IPW).

Edward yang kerap disapa Eddy itu mengatakan, materi klarifikasi yang telah disampaikan lebih etis diungkapkan oleh lembaga antirasuah tersebut.

“Semua materi klarifikasi itu adalah bersifat rahasia, nanti KPK akan umumkan,” kata Eddy dikutip dari Kompas.com, Senin (20/3/2023).

“Mengenai materi klarifikasi, saya ini kan guru besar ilmu hukum, saya tahu persis mana yang harus disampaikan ke publik dan mana yang tidak harus saya sampaikan ke publik,” ucapnya.

Eddy pun menilai, laporan yang disampaikan IPW mengenai dugaan penerimaan gratifikasi terhadap dirinya, melalui asisten pribadi (aspri), cenderung mengarah ke fitnah.

Oleh sebab itu, sebagai pejabat publik, ia datang ke KPK untuk memberikan klarifikasi dengan membawa bukti untuk membantah laporan IPW tersebut.

“Atas inisiatif kami sendiri, kami melakukan klarifikasi kepada KPK atas aduan IPW yang tendensius mengarah kepada fitnah,” kata Eddy.

Meski menilai aduan IPW cenderung sebagai fitnah, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada (UGM) ini menyatakan bahwa ia tidak akan mempolisikan IPW.

Sebab, ia memahami IPW merupakan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang tengah menjalankan tugasnya sebagai anjing pengawas (watchdog).

“Kalau pejabat itu diadukan yang harus dilakukan itu bukan malah lapor balik ke Bareskrim tetapi melakukan klarifikasi ya,” jelas Eddy.

Dalam aduannya ke KPK pada Selasa (14/3/2023), Sugeng menduga Eddy Hiariej telah menerima gratifikasi sebesar Rp 7 miliar.

Uang itu diberikan Helmut Hermawan atas konsultasi hukum terhadap Wamenkumham lantaran tengah bersengketa dengan Zainal Abidinsyah terkait kepemilikan saham PT CLM.

Eddy Hiariej disebut menggunakan asisten pribadinya, Yogi Ari Rukman (YAR) dan Yosi Andika Mulyadi (YAM) untuk urusan tersebut.

Selain itu, Wamenkumham juga disebut meminta Hermawan menetapkan dua asisten pribadinya itu sebagai komisaris PT CLM.

 

IPW: Wamenkumham Eddy Minta 2 Asisten Pribadinya Jadi Komisaris PT CLM

Dikutip dari Kompas.com, Sugeng Teguh Santoso mengatakan, Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH) meminta dua asisten pribadinya, YAR (Yogi Ari Rukman) dan YAM (Yosi Andika) menjadi komisaris PT Citra Lampian Mandiri (CLM).

Menurut dia, permintaan itu disampaikan dalam komunikasi antara Edward dan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) bernama Helmut Hermawan.

“Saudara EOSH meminta asprinya dua orang dapat ditempatkan sebagai komisaris PT CLM,” kata Sugeng saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (14/3/2023).

Hari ini, dia melaporkan Edward Omar ke KPK.

Menurut Sugeng, permintaan Edward tersebut lantas dipenuhi Hermawan.

Hal ini dibuktikan dengan adanya penerbitan akta notaris yang memuat nama YAR sebagai komisaris.

“Satu orang yang tercantum, Saudara YAR ini aktanya ya,” ujar Sugeng.

Ia mengatakan, permintaan Edward ini menjadi satu dari tiga peristiwa dugaan pidana yang diadukan ke KPK.

Adapun dua peristiwa lainnya adalah pemberian uang dengan jumah total Rp 7 miliar.

Pemberian pertama dilakukan pada Mei 2022 yang dikirimkan melalui rekening bank BUMN atas nama YAR dengan jumlah Rp 4 miliar dalam dua kali pengiriman, masing-masing Rp 2 miliar.

Uang itu diberikan karena Hermawan meminta konsultasi hukum kepada Edward.

Ia kemudian diarahkan untuk berhubungan dengan YAR.

“Pemberian ini dlm kaitan seorang bernama HH yang meminta konsultasi hukum kepada Wamen EOSH,” ujar Sugeng.

Pemberian kedua sebesar Rp 3 miliar dilakukan secara langsung atau tunai sekitar bulan Agustus 2022.

Hermawan disebut mendatangi kantor YAR dan membayarkan Rp 3 miliar itu dalam pecahan mata uang dollar Amerika Serikat (AS).

“Diduga atas arahan saudara Wamen EOSH Agustus,” tutur Sugeng.

Uang itu diberikan karena Hermawan meminta bantuan agar badan hukum PT Citra Mulia Mandiri disahkan oleh Direktorat Jenderal Administrasi dan Hukum Umum (Ditjen AHU). Lembar pengesahan itu pun terbit.

Namun, pada 13 September 2022 dihapus dan muncul susunan direksi baru PT Citra Mulia Mandiri atas nama ZAS (Zainal Abidinsyah).

Namun, pada 13 September 2022 dihapus dan muncul susunan direksi baru PT Citra Mulia Mandiri atas nama ZAS (Zainal Abidinsyah).

“Saudara ZAS dan HH sedang bersengketa kepemilikan saham PT CLM. Jadi kecewa Saudara HH sebagai pemilik IUP menjadi kecewa,” kata Sugeng.

Dalam melaporkan Edward, Sugeng mengaku membawa sejumlah bukti, seperti transaksi perbankan hingga bukti percakapan aplikasi pesan pendek.

Terkait laporan ini, Edward mengaku tidak menerima uang dari pihak manapun.

Pria yang biasa disapa Eddy Hiariej ini juga mengatakan, kasus yang dilaporkan oleh Sugeng Teguh Santoso ke KPK adalah persoalan profesional antara asisten pribadinya dan IPW.

“Saya tidak perlu menanggapi secara serius karena pokok permasalahan adalah hubungan profesional antara aspri saya YAR dan YAM sebagai lawyer dengan kilennya Sugeng,” kata dia.

“Silahkan konfirmasi lebih lanjut kepada YAR dan YAM yang disebutkan oleh Sugeng dalam aduannya,” ujar dia.

 

Wamenkumham Polisikan Keponakannya

Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej melaporkan keponakannya berinisial AB ke polisi.

Eddy Hiariej melaporkan AB dengaan atas tuduhan pencemaran nama baik sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Dikonfirmasi Kompas.com mengenai laporan tersebut, Wamenkumham mengatakan, aduan yang awalnya disampaikan ke Polda Metro Jaya itu merupakan persoalan pribadi.

“Itu masalah pribadi, laporan sudah lama sejak November,” kata Eddy Hiariej dikutip dari Kompas.com pada Jumat (24/3/2023) pagi.

Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada (UGM) menyampaikan, keponakannya itu kerap meminta uang dengan membawa-bawa namanya selaku Wamenkumham.

“Ponakan saya bawa-bawa nama saya untuk minta uang sana-sini, saya laporkan ke polisi,” kata dia.

Berdasarkan berkas yang diterima Kompas.com, laporan di Polda Metro Jaya dilayangkan pada 10 November 2022.

Laporan itu teregister dengan Nomor LP/1123/I/YAN.2.5/2022/SPKT.PMJ terkait tidak pidana perbuatan pencemaran nama baik.

Kemudian, laporan ini ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dengan nomor laporan LP/B/0703/XII/2022/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 1 Desember 2022 dan naik ke tahap penyelidikan dengan nomor perkara SP.Lidik/1043/XII/2002/Dititipidser tanggal 19 Desember 2022.

Dalam laporannya, keponakan Wamenkumham itu terancam Pasal 45 Ayat 3 jo Pasal 27 Ayat 3 dan atau Pasal 51 Ayat 1 jo Pasal 35 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan/atau Pasal 310 KUHP, dan/atau Pasal 311 KUHP.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *