Menohok! Novel Baswedan Balas KPK: Jangan Bohongi Publik

Novel Baswedan (istimewa)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id — Novel Baswedan kembali menanggapi soal langkah KPK yang mencopot Brigjen Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK. Novel Baswedan kini menuding ada upaya pengalihan isu dari penjelasan KPK.

Pernyataan Novel ini merujuk pada jawaban KPK yang menyebut sistem 4-4-2 dalam penugasan bagi pegawai KPK. Dia menilai hal itu sebagai langkah mengalihkan isu.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Jubir KPK mau pengalihan isu. Dulu 4-4-2 sesuai PP Nomor 63 Tahun 2005. Tapi sekarang tiap tahun dengan surat tugas,” kata Novel seperti dilihat dalam cuitan di akun Twitter pribadinya, Rabu (5/4/2023).

Sistem 4-4-2 itu merupakan sistem pegawai KPK yang bisa bertugas di lembaga antirasuah itu selama 4 tahun. Lalu pegawai itu bisa diperpanjang lagi selama 4 tahun dan diperpanjang lagi hingga 2 tahun ke depan.

Sistem itu termuat dalam aturan PP Nomor 63 Tahun 2005. Namun, pihak KPK menjelaskan aturan itu kini tidak berlaku lagi di KPK.

Novel Baswedan menuding penjelasan KPK hanya upaya menggeser fokus permasalahan soal pengabaian surat balasan dari Kapolri pada Rabu (29/3) perihal permintaan Brigjen Endar untuk tetap bertugas di KPK.

“Surat Tugas EP berakhir tanggal 31 Maret, tapi tanggal 29 Maret Kapolri buat perpanjangan Surat Tugas. Jadi kalau dibilang masa tugas berakhir, itu bohongi publik,” jelas Novel.

 

Penjelasan KPK

Novel Baswedan sebelumnya juga menuding ada kebohongan informasi yang disampaikan KPK terkait pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK. Pihak KPK meminta Novel tidak membuat gaduh dengan pemahaman yang keliru.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan ada hal yang salah dari pernyataan Novel. Kekeliruan itu merujuk keterangan Novel perihal sistem 4-4-2 dalam masa penugasan pegawai KPK. Keterangan Novel itu merujuk pada aturan PP 63 Tahun 2005 tentang Sistem Manajemen SDM KPK.

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *