Heboh Kisruh Terbaru di KPK, Firli Diduga Bocorkan Dokumen Rahasia

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id — Kisruh di tubuh lembaga antirasuah belum selesai. Yang terbaru, pucuk pimpinan KPK yaitu Ketua KPK Firli Bahuri dilaporkan ke Dewas KPK lantaran diduga membocorkan dokumen rahasia.

Dirangkum detikcom, Kamis (6/4/2023), ada isu liar mengenai temuan dokumen rahasia hasil penyelidikan KPK di kantor Kementerian ESDM dibocorkan Pimpinan KPK. Mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto atau BW mendengar bahwa laporan soal dugaan pembocoran dokumen ini sudah sampai ke Dewas KPK.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Berita ini seolah mengonfirmasi bisik-bisik beberapa hari lalu di Gedung Merah Putih. Konfirmasi ini menjadi ‘clear cristal’ setelah kejahatan pembocoran dokumen ‘dirilis’ media dan Dewas mengonfirmasi adanya laporan pelanggaran etik atas tuduhan pembocoran dokumen di atas,” kata BW kepada wartawan, Kamis (6/4/2023).

Sebagaimana diketahui, isu liar ini bermula dari cuitan yang viral di Twitter pada Kamis (6/4). Terdapat tangkapan layar pesan Whatsapp. Isinya yakni informasi temuan dokumen rahasia penyelidikan KPK yang ditemukan tim penindakan KPK ketika menggeledah kantor kementerian ESDM, khususnya di ruangan kepala biro hukum pada 27 Maret 2023. Penghuni ruangan tersebut diinisialkan X.

Disebutkan, tujuan penyampaian dokumen tersebut supaya X berhati-hati dan melakukan antisipasi terhadap upaya penindakan yang dilakukan KPK. Hal ini tentunya membuat operasi tim KPK yang tengah mengusut kasus korupsi di Kementerian ESDM menjadi sia-sia.

Kembali ke penjelasan BW. BW mengatakan bahwa isi ‘informasi’ dalam dokumen rahasia itu nyaris sempurna.

“Informasinya nyaris sempurna, di suatu proses penggeledahan yang dilakukan KPK, ditemukan dokumen hasil penyelidikan KPK soal kasus korupsi di Kementerian ESDM, di ruangan Kepala Bagian Hukum yang ditenggarai berasal dari Menteri di kementerian di atas,” ujarnya.

Selain itu, BW juga mendengar soal informasi lain soal ditemukannya dokumen lain. Dia mendorong agar dokumen ini dikonfirmasi karena bisa menjadi bukti permulaan yang cukup atas kasus dugaan pembocoran dokumen ini.

“Ada informasi lainnya yang diyakini dan perlu dikonfirmasi, katanya, sudah ditemukan beberapa keterangan dan dokumen lain yang dapat dikualifikasi sebagai bukti permulaan yang cukup dan itu didapatkan KPK atas kebocoran dokumen yang menuding keterlibatan Ketua KPK,” ungkapnya.

BW menegaskan bahwa kasus dugaan pembocoran dokumen ini bukan sekadar pelanggaran etik. Pasalnya, dimensi dugaan pembocoran dokumen ini sangat besar.

“Yang pasti, ini bukan sekedar pelanggaran etik karena magnitude dimensinya sangat besar dan adanya indikasi pembocoran itu diduga keras atau punya indikasi ditujukan untuk menghambat proses pemeriksaan yang sedang dilakukan KPK. Hal itu berarti melanggar Pasal 36 juncto Pasal 65 UU KPK; serta sekaligus sebagai tindak pidana korupsi seperti diatur di dalam Pasal 21 UU Tipikor,” tuturnya.

Mengutip pemberitaan detikcom. Perihal laporan itu, detikcom sudah menghubungi Dewas KPK. Namun komunikasi yang disampaikan detikcom belum berbalas.

Sumber

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *