Dugaan Pembocoran Dokumen KPK Menuju Babak Baru di Polda Metro Jaya

KPK Dapat Menangkap Rafael
Gedung KPK
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Jakarta, Hajinews.id – Kasus dugaan pembocoran dokumen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasuki babak baru. Polda Metro Jaya kini tengah menelaah aduan tersebut.

Adalah Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) yang mengadukan oknum KPK soal dugaan kebocoran dokumen di KPK tersebut. MAKI menilai hal ini merupakan tindakan menghalang-halangi upaya penyidikan dalam pemberantasan korupsi.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Laporan tersebut disampaikan oleh Koordinator MAKI, Boyamin Saiman. Terkini, aduan MAKI tersebut kini tengah ditelaah oleh Polda Metro Jaya.

Polda Metro Telaah Laporan MAKI
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan pihaknya akan mendalami aduan MAKI soal kebocoran dokumen hasil penyelidikan kasus korupsi di Kementerian ESDM tersebut. Polda Metro akan menelaah laporan tersebut.

“Tapi kalau ada pelaporan di sini, itu kewajiban kami. Nanti akan menelaah ya, laporannya kayak apa,” ujar Irjen Karyoto kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (10/4).

Karyoto mengatakan pihaknya akan menelaah laporan tersebut apakah layak untuk diselidiki atau tidak.

“Kita sebagai penyidik aparat penegak hukum tentunya akan menelaah dulu, kalau layak diselidiki, kita selidiki ya untuk seterusnya,” katanya.

Aduan MAKI soal Kebocoran Dokumen KPK
Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) mengadukan oknum KPK ke Polda Metro Jaya terkait dugaan kebocoran dokumen hasil penyelidikan kasus korupsi di Kementerian ESDM. Surat aduan itu dilayangkan secara tertulis pada Jumat (7/4).

“Surat laporan sudah diterima anggota piket Ditreskrimum Polda Metro Jaya Bripda Suranta,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman saat dihubungi, Minggu (9/4).

Boyamin tak mengungkap siapa ‘oknum’ KPK yang dimaksud. Dia mengatakan tindak pidana pembocoran dokumen ini merupakan tindakan yang termasuk kategori menghalangi penyidikan.

“Rumusan tindak pidana dugaan pembocoran dokumen ini masuk kategori menghalangi penyidikan, melakukan komunikasi dengan pihak berperkara, membuka informasi yang dikecualikan, membocorkan rahasia intelijen, dan membocorkan surat dan keterangan yang dirahasiakan sebagaimana dirumuskan,” ungkap Boyamin.

Dalam laporannya, MAKI mengajukan sejumlah nama untuk menjadi saksi, di antaranya Menteri ESDM Arifin Tasrif, Kepala Biro Hukum ESDM sekaligus Plh Dirjen Minerba Muhammad Idris Froyoto Sihite, dan mantan Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro.

Kementerian ESDM Bantah Kebocoran
Perihal dugaan pembocoran dokumen KPK, Kementerian ESDM melalui Agung Pribadi selaku Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama menepis adanya kebocoran.

“Tidak ada kebocoran!” kata Agung dilansir dari laman detikcom, Jumat (7/4).

Menurutnya, informasi perihal bocornya dokumen penyelidikan terkait tunjangan kinerja (tukin) di Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM itu tidak benar. Adapun, ia melanjutkan, Kementerian ESDM menghormati proses pemeriksaan yang tengah dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Tidak ada (dokumen penyelidikan KPK) yang ditemukan di ruang Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM. Itu tidak benar,” lanjut Agung.

Untuk itu, Agung mengimbau agar dilakukan checks and balances atas informasi yang diterima, agar masyarakat mendapatkan pemahaman yang menyeluruh.

“Klarifikasi langsung ke kami, agar informasinya menjadi jelas. Kami sangat terbuka atas segala masukan dan perbaikan,” imbuhnya.

Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan pihaknya tengah memproses laporan tersebut. Dia menegaskan pihaknya akan mendalami sesuai aturan yang ada.

“Laporan ada, dan masih diproses sesuai SOP yang berlaku di Dewas,” kata Albertina saat dihubungi, Jumat (7/4).

Sebagai informasi, saat ini ada beberapa laporan yang diadukan kepada Dewas KPK terhadap Firli Bahuri. Selain soal dokumen bocor, ada laporan terkait Brigjen Endar Priantoro yang dicopot sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

Albertina menegaskan Dewan Pengawas (Dewas) KPK bakal menyelesaikan semua laporan yang ada sesuai aturan yang berlaku

“Semuanya akan diselesaikan sesuai SOP di Dewas,” imbuhnya.

Firli soal Bocorkan Dokumen
Ketua KPK Firli Bahuri sebelumnya merespons soal pelaporan terhadap dirinya terkait isu bocornya dokumen penyelidikan terhadap Kementerian ESDM. Firli menyampaikan komitmen pemberantasan korupsi.

“Komitmen saya hanya satu, bersihkan negeri ini dari korupsi. Tangkap dan tahan tersangka, siapa pun dia dan bawa ke pengadilan,” kata Firli saat dihubungi, Kamis (6/4).

Firli menegaskan KPK di bawah pimpinannya bekerja secara profesional dan tanpa pandang bulu. Dia pun akan bekerja optimal untuk Indonesia.

“KPK bekerja secara profesional dan tanpa pandang bulu. Saya akan tuntaskan pekerjaan pemberantasan korupsi sampai Indonesia bebas dari korupsi,” katanya.

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *