Banyak Kuota Haji Yang Tak Terisi, Berikut Penyebabnya

Banyak Kuota Haji Yang Tak Terisi
Mekah
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id – Kuota haji lebih dari 20.000 jemaah belum terpenuhi pada hari terakhir batas waktu pembayaran haji, Jumat (5/5). Tingginya angka ini disebabkan beberapa faktor. Salah satunya, calon jamaah haji (CJH), awalnya mendaftar dengan bantuan dana talangan perbankan. Faktor lainnya adalah tidak adanya lagi kebijakan menggabungkan mahram dengan pasangan yang lebih tua atau lansia

Beberapa alasan itu disampaikan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Jawa Barat Ajam Mustajam. Mayoritas CJH di wilayahnya, yang melunasi biaya perjalanan ibadah haji (bipih) tahun ini, mendaftar haji sekitar sepuluh tahun lalu. ”Kebanyakan yang mendaftar haji di akhir 2012 sampai awal 2013,” ungkap Ajam di sela peninjauan Asrama Haji Indramayu kemarin (6/5).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Saat itu ramai promosi pendaftaran haji menggunakan dana talangan yang disediakan perbankan. Melalui skema tersebut, masyarakat tidak perlu menyiapkan uang Rp 25 juta per orang untuk mendapat nomor porsi. Sebagai gantinya, mereka mendapatkan uang pinjaman dari perbankan untuk daftar haji. Kemudian, masyarakat yang mengambil dana talangan itu wajib mencicil pelunasan.

Ajam mengungkapkan, banyak yang sekadar coba-coba, tetapi tidak melanjutkan kewajiban angsuran atau cicilannya. ”Ada yang sudah berhasil dihapus di sistem pendaftaran haji,” kata dia. Namun, banyak data jemaah haji dari dana talangan yang belum dihapus. Akibatnya, tahun ini mereka masuk dalam daftar wajib melunasi bipih.

Penjelasan lain disampaikan Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag Saiful Mujab. Menurut dia, ada sekitar 91 ribu calon jemaah lunas tunda 2020 dan 2022. Mereka sejatinya tinggal konfirmasi bakal berhaji tahun ini ke bank. Mereka tidak perlu menyetor uang tunai sekitar Rp 24 juta untuk pelunasan. ”Ada sekitar 2.500 orang yang belum konfirmasi ke bank,” ujarnya.

Meski tinggal konfirmasi, nyatanya ada yang belum melakukan. Umumnya disebabkan sakit atau alasan mendesak lainnya.

Selain itu, Saiful menyatakan, ada yang tidak konfirmasi karena mulai tahun ini Kemenag menghapus kebijakan pengusulan pendamping lansia atau penggabungan mahram. Usulan pendamping lansia diajukan untuk mendampingi saudara yang masuk kategori lansia. Begitu pun penggabungan mahram. Biasanya, bagi suami dan istri yang terpisah, antrean hajinya cukup panjang.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *