Bolehkah Jokowi Berpolitik Partisan?

Bolehkah Jokowi Berpolitik Partisan?
Jokowi
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Oleh: Rachland Nashidik

Hajinews.id – Presiden Jokowi sedang mendapat sorotan publik yang tajam. Ia dinilai ikut campur mengarahkan partai-partai politik untuk berkoalisi dan menentukan siapa Calon Presiden dan Wakil Presiden. Ada semacam kejengahan dalam akal sehat publik yang menilai seharusnya Presiden Jokowi mencegah dirinya sendiri melakukan kegiatan politik partisan di istana negara.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Para pendukung Presiden menghadapi kritik ini dengan sengit. Mereka membawa-bawa ke dalam pembelaannya sebuah peristiwa lama, yakni resepsi pernikahan putra-putra Presiden SBY di istana negara, untuk membenarkan tindak tanduk Presiden Jokowi tersebut.

Argumen itu, kendati faktual, gagal mendorong perdebatan publik ini menjadi produktif. Padahal, ikhwal yang dibahas sangat penting, yakni etika bagi seorang Presiden demi menjalankan pemerintahan yang fair dan efektif. Lagi pula, tidakkah seharusnya masa lalu dijadikan cermin untuk memperbaiki hari ini? Bukan sebaliknya, apa yang terlanjur dianggap sebagai kesalahan di masa lalu, justru dijadikan alasan untuk membenarkan kesalahan baru.

Sebenarnya, ada sejumlah perkara berbeda yang dicampuraduk seolah memiliki makna yang sama saja, dalam perdebatan tersebut. Masing-masing adalah aktivitas pribadi Presiden, personalisasi jabatan, kegiatan pemerintahan atau layanan publik dan kegiatan politik partisan. Catatan ini, dengan mengambil beberapa contoh, mencoba mengurainya.

Presiden adalah pekerjaan 24 jam sehari. Untuk alasan itu, negara memberi rumah bagi Presiden, yakni di dalam Istana Negara. Maka, aktivitas pribadi Presiden di istana negara pada dasarnya tidak dilarang.

Dalam sejarah White House, sebagai contoh, sudah pernah diselenggarakan 19 kali akad nikah dan 4 kali resepsi pernikahan keluarga Presiden. Terbaru, pada November 2022, Presiden Joe Biden menyelenggarakan pernikahan cucunya di Istana Kepresidenan Amerika Serikat itu. Publik Amerika tidak memandang hal tersebut sebagai pelanggaran etika politik karena rumah Presiden AS memang berada di dalam White House.

Dari contoh itu, kita bisa belajar bahwa apa yang sekurangnya terasa problematik dari sisi etika politik, bukanlah kegiatan pribadi Presiden di dalam istana negara. Tapi bagaimana dengan hal sebaliknya, yakni menyelenggarakan kegiatan negara atau pemerintahan di rumah pribadi Presiden? Tentang itu, kita bisa memetik pelajaran dari masa Orde Baru.

Saat itu, Presiden Soeharto seringkali membicarakan, mengambil dan mengumumkan kebijakan pemerintah di rumah pribadinya di Jalan Cendana. Soeharto membuat rumah pribadinya di jalan Cendana seolah istana negara. Ia tidak memisahkan kegiatan pribadi dari kegiatan jabatan sebagai Presiden atau kepala negara.

“Cendana” pada saat itu adalah pusat kekuasaan politik yang kedudukan dan pamornya bahkan melebihi “Bina Graha”. Inilah yang pada waktu itu dikritik oleh para aktivis pro-demokrasi sebagai personalisasi jabatan. Tapi, perlu diingat, kritik ini tidak ikut menyebut ke dalamnya kegiatan Soeharto di Jalan Cendana selaku Ketua Dewan Pembina Golkar (yang jauh lebih berkuasa dari Ketua Umum Golkar).

Sesungguhnya, memang tidak terasa problematik, apabila Presiden melakukan kegiatan politik partisan di kediaman pribadinya sendiri, atau tempat lain yang bukan bagian dari fasilitas negara.

Sebaliknya, problem sungguh terasa, sekali lagi dari sisi etika politik, apabila Presiden menggunakan otoritas negara dan fasilitasnya untuk kegiatan politik partisan, apalagi yang menyimpan keuntungan politik bagi dirinya sendiri.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *