Presiden Jokowi Minta Bappenas Revisi UU IKN, Ini Poin-poinnya

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id — Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa mendapatkan instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melakukan revisi UU tentang Ibu Kota Negara (IKN).

Suharso bilang ada beberapa isu yang disoroti dalam perubahan UU IKN. Mulai masalah pertanahan, kewenangan lembaga, hingga urusan pembiayaan pembangunan IKN.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Sekarang kita sedang menyusun kembali perubahan rancangan undang-undang itu. Presiden memerintahkan kami Bappenas untuk memperbaiki UU itu dalam kewenangannya, dalam soal pertanahannya, dan juga dalam hal pembiayaan dan pendanaan,” ungkap Suharso saat ditemui di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (16/5/2023).

Suharso mengungkapkan isu pertanahan jadi salah satu masalah besar yang membuat pihaknya diminta merevisi UU IKN. Dia mengungkapkan masalah pertanahan yang jadi sorotan adalah soal adanya rencana hak kepemilikan tanah di IKN.

“Ada yang ternyata ada tanah milik rakyat, hak milik, kan begitu. Sudah ada itu di UU, cuma ini akan dibikin terang, kewenangannya jelas. Sekarang gini-lah, Anda kalau punya rumah kan pengin punya hak milik. Kalau di IKN Anda nggak bisa punya hak milik, ya mending tinggal di luar IKN, kan,” papar Suharso.

Dia juga mengungkapkan lebih lanjut, selama ini Bappenas selalu menekankan masalah pertanahan di IKN harus sudah clear and clean untuk digunakan. Namun ternyata masih ada masalah yang membuat tanah di IKN tidak bisa digunakan.

“Isu tanah di dalam itu yang diharapkan oleh Bappenas kan sudah clean and clear, berulang kali di dalam pertemuan antar-K/L saya tanyakan tanah ini clean and clear nggak. Syaratnya kami itu, supaya di tengah jalan nggak jadi masalah. ‘Bisa, Pak, bisa,’ bilangnya gitu,” beber Suharso.

“Waktu kami buat UU juga gitu, bilang tanahnya bisa diginikan, Pak, eh jebulnya nggak bisa,” pungkas Suharso.

Sumber

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *