Sri Mulyani Tetapkan Istri PNS Berhak Atas Dana Rp12 Juta dari Negara, Simak Syarat dan Aturannya!

THR Spesial Kepada Guru dan Dosen
THR Spesial Kepada Guru dan Dosen
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menetapkan bahwa para istri PNS bisa memperoleh dana sebesar Rp12 juta dari negara.

Aturan pemberian dana Rp12 juta kepada istri PNS yang telah ditetapkan Sri Mulyani ini sudah ditetapkan sejak April 2023.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Hal ini tentu menambah deretan benefit yang diterima istri PNS yang telah mendapatkan jaminan untuk menerima dana Rp12 juta dari Menkeu Sri Mulyani.

Tahun 2023 mungkin menjadi salah satu dari tahun dengan kebijakan paling pro dengan keluarga ASN termasuk istri PNS.

Para aparatur negara PNS setiap bulan telah menerima gaji pokok dari negara dan beragam tunjangan.

Tunjangan keluarga yang di dalamnya mencakup tunjangan anak dan istri PNS telah dilekatkan pada gaji PNS.

Tentu hal ini menjadikan salah satu penyebab mengapa menjadi PNS adalah profesi idaman para mertua.

Masih berkaitan dengan hal tersebut di tahun 2023 ini Sri Mulyani telah menetapkan para istri PNS untuk berhak terima dana sebesar Rp12 juta dari negara.

Termaktub dalam PMK nomor 23 tahun 2023 tentang tentang persyaratan dan besar manfaat tabungan hari tua bagi ASN PNS.

Pada PMK tersebut telah dirincikan besaran dana yang akan diberikan kepada keluarga PNS termasuk istri pada satu kondisi.

Dikarenakan pada aturan tersebut membahas salah satunya yaitu asuransi kematian bagi PNS.

Maka negara akan memberikan sejumlah dana kepada keluarga PNS dengan rincian sebagai berikut.

– Bagi PNS yang meninggal dunia akan diberikan dana sebesar Rp8 juta.

– Bagi Anak PNS yang meninggal dunia akan diberikan dana sebesar Rp4 juta.

Dengan demikian istri PNS yang ditinggal meninggal PNS dan anaknya akan menerima dana asuransi kematian sebesar Rp12 juta.

 

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *