Reformasi Dianggap Gagal Karena Oligarki Menguasai Partai Politik

Oligarki Menguasai Partai Politik
webinar 25 tahun reformasi
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id – Reformasi yang telah berjalan selama 25 tahun dinilai gagal dalam mengimplementasikan pelembagaan demokrasi karena terabaikan agenda reformasi partai politik.

Akibatnya, berbagai upaya demokratisasi terhenti bahkan mengalami kemunduran.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Setelah runtuhnya pemerintahan Orde Baru, oligarki Soeharto beralih ke kendali partai politik.

Hal itu disampaikan Profesor Firman Noor dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) pada Kamis (18/5/2023) dalam webinar 25 tahun reformasi Gerakan Bersama Indonesia.

“Sekarang situasi kembali seperti orba dengan KKN-nya, bahkan dalam satu level yang lebih vulgar. Ini penyebabnya apa? ternyata kemunduran demokrasi kita seiring dengan naiknya oligarki yang sempat limbung saat Soeharto lengser, tapi mereka tahu yang akan berkuasa parpol, nah mereka pelan-pelan mendekat dan kini menguasai parpol,” kata Firman Noor.

Firman mengatakan oligarki semakin kuat dalam politik ketika ongkos politik semakin mahal dengan maraknya politik uang.

Dia mengutip catatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebut 82 persen calon Kepala Daerah terkait oligarki.

Bahkan menurut Mahfud MD, kata Firman Noor malah 92 persen kandidat terkait dengan cukong.

Bobroknya situasi elite politik tersebut, juga merusak kondisi masyarakat di mana publik semakin memaklumi politik uang.

“LIPI pernah meneliti, 46,7 persen responden menganggap money politics itu biasa, bahkan 40 persen mengaku terlibat. Nah ini warning karena hampir 50 persen tidak merasa aneh atau risih tapi biasa,” ungkap Firman.

Senada dengan Firman, Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menyebut partai adalah institusi demokrasi yang tertinggal untuk direformasi, terlebih dalam aspek keuangan.

“Tata kelola keuangan parpol harus dikuatkan, tidak hanya lagi bergantung figur Ketua Umum dan pemodal. Ketika parpol hanya bergantung pada Ketum untuk membiayai semua operasional parpol yang ada, semua pengambilan keputusan parpol hanya berdasarkan Ketua Umum,” ucap Fadli.

Agenda reformasi partai politik, menurut Firman harus dimulai dengan merevisi Undang-Undang no 7 tahun 2017 tentang Pemilu di mana keuangan Parpol harus bisa dipantau secara transparan dan akuntabel.

“Jika keuangan parpol dikelola secara transparan dan akuntabel, tidak bergantung pada satu dua individu oligarki, Parpol lebih leluasa mengeksplorasi ide, memperdebatkan gagasan untuk menjawab kebutuhan kebangsaan, sebaliknya otoritas partai terkunci pada satu dua orang saja, bagaimana diskursus mau terbangun?” kata Fadli.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *