Kultum 111: Hukum Turut Merayakan Natal dan Tahun Baru

Hukum Merayakan Natal dan Tahun Baru
Dr. H. Rubadi Budi Supatma, Wakil Ketua Departemen Kelembagaan dan Hubungan Luar Negeri Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia, PP IPHI.
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Oleh: Dr. H. Rubadi Budi Supatma, Wakil Ketua Departemen Kelembagaan dan Hubungan Luar Negeri Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia, PP IPHI.

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَا تُهُ

Pembaca yang dirahmati Allah,

Hajinews.id – Semenjak acara malam natal dan tahun baru dipromosikan melalui berbagai media, dapat disaksikan bahwa umat Islam banyak yang tertarik atau bahkan ikut merayakan acara  tersebut. Padahal di sana tampak dengan jelas bahwa orang-orang kafir dari kalangan Yahudi dan Nasrani dan kafir lainnya begitu bersuka cita menggantungkan harapan-harapan dengan datangnya natal dan tahun baru itu. Anehnya, mereka yang jelas menyatakan diri sebagai orang Islam juga menunjukkan perhatian yang cukup serius dalam hal ini dan ikut-ikutan menganggapnya sebagai momentum bahagia.

Sebagian dari umat Islam juga ikut mengaitkan malam natal dan tahun baru itu dengan pernikahan, pekerjaan, atau setidaknya menempelkan pengumuman tentang hal itu di altar-altar perdagangan atau perusahaan mereka. Hal ini tentu saja menimbulkan dampak negatif bagi seorang Muslim. Lantas di dalam Islam, apa hukum mengangungkan momentum menyambut datangnya natal dan tahun baru dengan saling mengucapkan selamat, baik secara lisan, melalui kartu khusus yang dicetak, atau melalui android?

Bagi orang yahudi dan nasrani, bersiap-siap untuk menyambut datangnya natal dan tahun baru adalah berdasarkan sejarah mereka. Hal itu mereka lakukan dalam berbagai bentuk demi mempromosikan program-program serta keyakinan mereka di seluruh dunia, khususnya di negeri-negeri Islam.

Sebagian kaum Muslimin telah terpengaruh dengan promosi ini sehingga mereka nampak mempersiapkan segala sesuatunya untuk hal itu. Bahkan ada di antara mereka yang mengumumkan potongan harga (diskon) atas barang dagangan mereka khusus untuk momentum ini. Sebagai umat Islam, kita perlu khawatir bahwa kelak hal ini berkembang menjadi aqidah kaum Muslimin di dalam ‘loyal’ terhadap orang-orang non Muslim.

Sungguh nikmat yang paling besar yang dianugrahkan Allah Subahanhu waa’ala kepada para hamba-Nya adalah nikmat Islam dan hidayah kepada jalan-Nya yang lurus. Di antara rahmat itu, Allah Ta’ala mewajibkan kepada kaum Mukminin, agar memohon hidayah-Nya di dalam shalat-shalat mereka. Mereka memohon kepada-Nya agar mendapatkan hidayah ke jalan yang lurus dan mantap di atasnya.

Dalam hal ini, Allah Ta’ala telah memberikan spesifikasi jalan (shirath) ini sebagai jalan para Nabi, Ash-Shiddiqin, Syuhada dan orang-orang shalih yang Dia anugrahkan nikmat kepada mereka. Jadi, bukan jalan orang-orang yahudi, nashrani dan seluruh orang-orang kafir dan musyrik yang menyimpang darinya. Jika hal demikian sudah diketahui, maka adalah wajib bagi seorang Muslim untuk mengenal kadar nikmat Allah kepadanya sehingga dengan itu, dia mau bersyukur kepada-Nya melalui ucapan, perbuatan dan keyakinan.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *