Puncak ibadah haji adalah Wukuf di Padang Arafah yang dilaksanakan pada tanggal 9 Dzulhijjah pada setiap musim haji.
Rangkaian ibadah haji tentunya sudah diketahui calon jamaah haji karena mereka mengikuti manasik haji sebelum berangkat ke Tanah Suci. Jika tidak ada halangan, pemberangkatan kloter I musim haji 1444 H/2023 M akan dimulai pada 24 Mei 2023.
Para calon jemaah haji selain mempersiapkan fisik dan mental juga harus membekali diri dengan pengetahuan seputar pelaksanaan ibadah haji. Salah satu yang harus dipahami adalah rukun ibadah haji berupa ihram. Apa itu ihram? Dan bagaimana bacaan doa selesai berihram? Simak penjelasan selengkapnya berikut ini sebagaimana dirangkum dari berbagai sumber.
Apa itu Ihram?
Ihram merupakan rukun haji yang penting dipahami oleh setiap Muslim, terutama yang hendak melaksanakan ibadah tersebut. Ihram merupakan niat untuk melaksanakan rangkaian ibadah haji yang ditandai dengan beberapa amalan haji. Ihram adalah kondisi ketika seseorang berniat untuk melakukan ibadah haji. Ihram ini dilakukan pada miqat-miqat yang telah ditetapkan dalam ketentuan ibadah haji.
Niat ihram sangatlah penting dalam mengawali rangkaian ibadah haji. Niat inilah yang membedakan suatu perbuatan bernilai ibadah atau tidak. Niat jugalah yang membedakan ibadah satu dengan ibadah yang lainnya.
Ihram dalam ibadah haji dilakukan sebelum pergi ke miqat dan diakhiri dengan tahallul atau kegiatan mencukur rambut minimal tiga helai. Apabila seorang jemaah haji sudah berihram, maka ia harus mengikuti segala peraturan dan ketentuan yang berlaku dalam melaksanakan rangkaian ibadah haji.
10 Hal yang Dilarang Setelah Berihram
Apabila seorang jemaah haji sudah berihram, maka berlakulah segala peraturan dan larangan baginya. Terdapat beberapa larangan yang perlu diketahui. Sebab apabila larangan itu dilanggar, maka bisa menyebabkan batalnya ibadah haji. Adapun hal-hal yang dilarang setelah berihram adalah sebagai berikut.
Menurut Syekh Abu Syuja dalam Kitab Taqrib, terdapat sepuluh larangan dalam ibadah haji. Jemaah haji yang melanggar larangan-larangan ini akan dikenakan sanksi atau denda. Larangan ini berlaku sejak jemaah haji melakukan ihram hingga selesainya seluruh rangkaian ibadah hajinya.