Waduh! Beredar di Medsos, Skema Korupsi BTS 4G Kominfo, Sebut Nama Suami Puan Maharani

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id – Skema Korupsi BTS 4G Kominfo Beredar di Media Sosial yang Sebut Nama Suami Puan Maharani

Terkait dengan pihak yang terlibat dalam kasus korupsi ini, skema korupsi BTS 4G Kominfo beredar di media sosial yang sebut nama suami Puan Maharani.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Sedangkan Ketut Sumendana selaku Kapuspenkum Kejagung menjelaskan bahwa pihaknya sedang mendalami kemungkinan adanya aliran dana dari kasus dugaan korupsi pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G di BAKTI Kemenkominfo ke partai politik (parpol).

“Adanya dugaan aliran dana ke parpol masih kami dalami, dengan penatapan Johnny G Plate sebagai tersangka, kami tidak berhenti begitu saja,” ungkap Kuntadi.

Dalam video yang beredar di media sosial menyebutkan pihak-pihak yang terlibat dalam proyek infrastuktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1 hingga 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Adapun nama yang disebutkan dalam video tersebut antara lain:

1. Happy Hapsoro (HPS) yang merupakan suami Puan Maharani yang perusahaannya menjadi Vendor Panel Surya dalam proyek BTS 4G Kominfo.

2. Sakti Wahyu Trenggono yang merupakan Mantan Wakil Pertahanan dan saat ini menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan, di mana perusahaannya yg menjadi Vendor Tower dan BTS.

Sedangkan Sakti Wahyu Trenggono sendiri merupakan Komisaris PT.Tower Bersama Tbk.

Pihak kejaksaan sejauh ini telah menetapkan lima tersangka proyek BTS Menkoinfo selain Jhonny G Plate, di antaranya:

Selain itu pihak Kejaksaan juga telah mengandeng PPATK untuk menelusuri uang korupsi proyek BTS Menkoinfo yang mencapai 8.32 triliun rupiah tersebut.

Sedangkan Ivan Yustiavandana selaku Kepala PPATK menjelaskan pihaknya juga telah melakukan pemblokiran beberapa rekening dari pihak yang diduga terkait dnegan kasus BTS Menkoinfo ini.

“Sudah banyak rekening yang kami bekukan atas nama beberapa pihak,” jelas Ivan.

Akan tetapi Ivan sendiri tidak merinci identitas para pemilik rekening yang diblokir oleh PPATK.

Menurut Ivan pemblokiran sejumlah rekening tersebut dilakukan untuk memudahkan proses analisis yang dilakukan PPATK.

Sayangnya hingga saat ini belum ada pihak baik Kejaksaan atau pihak berwajib lainnya yang menanggapi skema korupsi Menkoinfo yang tersebar di media sosial tersebut.

 

 

 

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *