Humor Gus Dur: Kisah Gus Dur saat Didesak Tinggalkan Istana Negara

Gus Dur saat Didesak Tinggalkan Istana Negara
Gus Dur
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id – Presiden keempat Republik Indonesia, KH Abdurrahman Wahid atau biasa disapa Gus Dur dikenal sering bercanda. Humor ini bisa membuat orang tertawa dan dengan demikian meredakan ketegangan politik saat itu.

Salah satunya adalah kisah yang terjadi pada 2001. Kala itu, Gus Dur didesak oleh Ketua MPR Amien Rais dan Ketua DPR Akbar Tandjung untuk lengser dari jabatan presiden dan mengosongkan istana. Gus Dur pun akhirnya memenuhi desakan itu.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Alkisah, Gus Dur berbincang dengan Luhut Binsar Pandjaitan, yang kini menjabat sebagai Menko Maritim dan Investasi, tentang pelengserannya dari jabatan kepresidenan.

Dilansir NU Online, Gus Dur bercerita tentang hukum dalam Islam yang mengatur bahwa seorang Muslim harus melawan. Jika perlu, bisa memakai kekerasan jika diusir dari rumahnya.

Namun, karena tidak menginginkan ada kekerasan, Gus Dur meminta bantuan Luhut untuk mengurus surat pengosongan Istana Negara dari Kantor Kelurahan Gambir, wilayah di mana Istana Negara terletak.

Permintaan ini disampaikan karena pengosongan istana negara adalah kehendak pemerintah setempat yang sah, maka Gus Dur tak perlu melawan sama sekali, sehingga Kewajiban mempertahankan “rumah” pun gugur. Gus Dur keluar dari Istana tanpa gejolak.

Dalam perbincangan dengan Maman Imanulhaq yang ditulis dalam buku ‘Fatwa dan Canda Gus Dur (2010)’. Gus Dur tampaknya tidak menjadikan pelengserannya sebagai sebuah beban personal.

Ketika ditanya Maman kenapa harus membuat surat perintah dari Lurah Gambir untuk keluar Istana? Gus Dur pun menjawab dengan guyonan.

“Supaya nanti ketika ditanya di hadapan Allah, kenapa kamu meninggalkan Istana Negara? Tinggal saya jawab: monggo (silakan) ditanya saja ke Lurah Gambir,” ujarnya.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *