Waspada! Jangan lakukan Ini di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

larangan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id – Di mana tanah dipijak, di situ langit dijunjung. Hal ini dapat diartikan bahwa kita mengikuti atau harus mematuhi peraturan yang berlaku di tempat kita berada. Sama seperti Tanah Suci, Masjidil Haram dan Masjid Nabawi juga memiliki larangan yang harus diketahui dan dipatuhi oleh umat Islam.

Aturan atau larangan tersebut penting untuk diketahui, khususnya bagi jemaah haji tahun 2023. Jika kedapatan melanggar aturan tersebut, masyarakat bisa mendapat teguran, denda, bahkan penangkapan oleh kepolisian setempat, yang tentu saja mengganggu jalannya ibadah haji.

Menurut website Kementerian Agama (Kemenag) RI, ada beberapa larangan di Masjid Agung dan Masjid Nabawi.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

6 Larangan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

1. Membentangkan Spanduk

Membentangkan spanduk yang umum biasanya dilakukan oleh masyarakat Indonesia ketika sedang berangkat ke Tanah Suci bersama tour travel. Sayangnya, hal itu tidak diperbolehkan untuk dilakukan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

Hal ini berlaku baik di dalam maupun di luar kompleks masjid, jamaah jangan sekali-sekali membentangkan spanduk, banner atau bendera yang menunjukkan identitas atau kelompok tertentu, sekalipun bendera Merah Putih.

“Otoritas Saudi melarang keras pengibaran penanda-penanda tersebut. Bahkan jamaah juga dilarang membentangkan bendera Merah Putih,” tulis Kemenag.

Oleh karena itu, spanduk seperti KBIH, biro perjalanan, dan lainnya sebaiknya tidak dibawa ke dalam masjid jika tidak ingin mendapatkan masalah dengan otoritas keamanan Saudi.

2. Mengambil Barang Temuan di Tempat Umum

Jemaah haji Indonesia harus berhati-hati serta tidak boleh mengambil barang yang tergeletak di dalam atau sekitar masjid. Meskipun niatnya baik untuk mengamankan barang tersebut, tindakan ini dapat dianggap sebagai pencurian dan sejenisnya.

Ratusan CCTV yang terpasang di dalam dan di luar masjid dapat merekam gerakan jemaah yang mencurigakan.

Jika menemukan barang berharga yang tercecer atau tergeletak, sebaiknya segera menghubungi petugas terdekat. Petugas tersebut akan mengamankan barang tersebut agar jemaah tetap aman.

3. Bergerombol Lebih dari 5 Orang

Saudi menerapkan aturan yang ketat bagi jemaah yang terlihat berkerumun dalam jangka waktu lama dengan jumlah lebih dari lima orang. Jika petugas masjid melihat hal ini, mereka pasti akan mengusir jemaah tersebut atau meminta mereka untuk berjalan keluar.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *