Hajinews.id – Koalisi Sipil mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Mahkamah Konstitusi (MK) agar menghentikan tindakan yang mencederai semangat gerakan reformasi yang melahirkan kedua lembaga tersebut.
“Lembaga hasil reformasi, termasuk Mahkamah Konstitusi dan KPK, harus menghentikan segala bentuk pukulan balik terhadap reformasi yang membunuh demokrasi dan antikorupsi,” bunyi maklumat masyarakat sipil, Rabu (31/5).
Maklumat tersebut diterbitkan lantaran adanya sejumlah kejanggalan dan kontroversi yang lahir akibat keputusan dan tindakan yang dilakukan MK dan KPK.
Sejumlah keputusan dan kontroversi yang disoroti yakni perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK, isu soal keputusan MK akan merubah sistem pemilu menjadi proporsional tertutup jelang Pemilu 2024 hingga dugaan kriminalisasi terhadap aktivis.
Lebih lanjut, Koalisi Sipil juga mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk turun tangan menangani kekacauan di KPK dan MK.
“Presiden harus mengambil langkah tegas untuk menunjukkan komitmennya terhadap nilai reformasi dalam demokrasi dan anti korupsi,” tulisnya.
Jokowi juga didesak untuk berhenti melakukan cawe-cawe dan mulai menertibkan aparat penegak hukum yang dijadikan alat politik demi kepentingan tertentu.
“Komitmen ini bisa ditunjukkan dengan bersikap netral dalam pemilu; menghentikan segala tindakan yang berpotensi menjadikan aparat penegak hukum: Polri, Kejaksaan dan KPK sebagai alat gebuk politik; dan menghentikan segala upaya intervensi, baik langsung maupun tidak langsung terhadap lembaga yudikatif,” lanjutnya.
Selain itu, mereka juga mendesak agar kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Panjaitan yang melibatkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti agar dihentikan.