Bolehkah Kurban Idul Adha Tapi Belum Aqiqah? Ini Jawaban Buya Yahya

Bolehkah Kurban Idul Adha Tapi Belum Aqiqah
Buya Yahya
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id – Bulan Dzulhijjah sudah di depan mata, di mana ibadah ini berlaku bagi umat Islam yang mampu untuk berqurban. Namun, ada kepercayaan yang tersebar luas di masyarakat bahwa kurban tidak dapat dilakukan selama Idul Adha jika mereka tidak melakukan aqiqah di usia bayi atau balita. Bagaimana jawaban Buya Yahya?

Ulama Buya Yahya mengatakan bahwa sifat dan tanggung jawab aqiqah dan kurban adalah dua hal yang berbeda. Dalam aqiqah, sunnah bahwa orang tua bertanggung jawab atas anak-anaknya sebelum aqil baligh.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Aqiqah sendiri memiliki batasan waktu mulai dari lahirnya anak hingga kedatangan Aqil Baligh. Pada dasarnya, ketika anak masuk Aqil Baligh, apalagi jika sudah dewasa, maka syarat Aqiqah, Sunnah, sudah selesai bagi orang tuanya.

“Jika tidak mampu sampai aqil baligh, maka gugurlah tuntunan sunah atas orangtua tersebut, sudah selesai, berlalu,” jelas Buya Yahya dikutip dari artikel di Instagram Story berdasarkan Tausiyah Buya Yahya di channel Youtube Al-Bahjah TV, Rabu 31 Mei 2023.

Untuk itu, Buya Yahya menekankan bahwa Aqiqah bukan tanggungjawab seseorang yang sudah aqil baligh, melainkan ada di tangan orangtuanya. Maka, seseorang itu diperbolehkan untuk kurban, meski saat kecil belum dilakukan Aqiqah oleh orangtua.

Buya Yahya menyebut bahwa perkara mendahulukan Aqiqah atau kurban bukan lagi hal yang perlu dipikirkan orang tersebut. Terlebih, Aqiqah sendiri ditujukan pada orangtua dan bukan pada diri anak tersebut. Maka, tuntutan pada orang tersebut sudah jelas menjadi sunnah melaksanakan kurban bila mampu.

Aqiqah mu urusan bapakmu, kamu ngurusi Aqiqah anakmu. Ya, urusanmu adalah kurban, yang sunnah atasmu hanya kurban saja,” sambung Buya Yahya.

Namun, lain halnya pada perkara seorang orangtua yang memiliki anak kecil berbarengan di bulan Dzjulhijjah yang perlu memikirkan antara mendahulukan Aqiqah atau kurban. Terlebih, kemampuan orangtua saat itu hanya sebatas memiliki satu ekor kambing sehingga harus memilih antara keduanya.

Sifat kurban sendiri pada dasarnya sunnah, namun derajatnya lebih kuat dibandingkan Aqiqah. Maka jawaban dari Buya Yahya adalah mendahulukan kurban. Selain karena derajat sunnah yang lebih kuat, rentang waktu kurban pada saat Idul Adha juga terbatas hanya empat hari. Sementara untuk Aqiqah, waktunya terbentang cukup lama sejak anak lahir hingga aqil baligh.

“Maka yang didahulukan adalah kurban juga, itu pun kurban juga. Karena kuatnya kesunahan kurban, sampai ada mazhab lain yang mengatakan wajib. Kemudian waktu kurban itu terbatas hanya empat hari, Aqiqah? Terbentang,” tambah Buya Yahya.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *