Jangan Teriak Politik Identitas

Jangan Teriak Politik Identitas
Jokowi
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



By M Rizal Fadillah, Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Hajinews.id – Jika tokoh Islam termasuk politisi menampilkan atribut keagamaan khususnya keislaman maka pejabat yang mengklaim dirinya nasionalis teriak “politik identitas !”. Para buzzer ikut-ikutan teriak pula “jangan politisasi agama !”. Teriakan seolah agama itu adalah barang terlarang yang haram untuk dibawa ke ruang publik apalagi politik.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Liciknya sasaran itu hanya untuk aspek keagamaan, lainnya tidak. Lihat pada peringatan 1 Juni 2023 kemarin dimana Jokowi dan para Menteri termasuk Menteri “349 Trilyun” Keuangan, Sri Mulyani menggunakan pakaian adat. Tampilan itu tidak disebut sebagai politik identitas. Padahal itu adalah identitas adat yang dibawa ke kancah politik.

Rezim Jokowi memang menggunakan standar ganda alias munafik.

Sebagaimana pernah diungkapkan oleh seorang tokoh Islam bahwa agama sekarang ini seolah diposisikan sebagai terdakwa. Jokowi terkesan memusuhi dan tidak suka agama itu memiliki peran signifikan dalam pembangunan bangsa. Agama diterima dan ditempatkan hanya sebagai asesori. Tidak boleh ada kekuatan politik beridentitas agama. Jikapun ada maka harus dilumpuhkan. Dengan deradikalisasi dan moderasi.

Penting untuk menghindari teriakan politik identitas karena spektrumnya luas sekali dari otoritarian hingga demokrasi, kesetaraan hingga keberpihakan, dari agama hingga adat istiadat, modern hingga kearifan lokal. Bukan hanya baju koko atau jilbab yang dapat dipolitisasi, baju adat juga sama saja. Jokowi gemar melakukan politik identitas.

Peringatan 1 Juni kemarin ternyata sarat dengan politik identitas. Di samping tampilan pakaian adat juga substansi Pancasila 1 Juni 1945 yang digembor-gemborkan. Pancasila yang telah disepakati bersama seluruh bangsa Indonesia seharusnya adalah Pancasila yang ditetapkan 18 Agustus 1945.

Pada tanggal 1 Juni 1945 belum ada Pancasila sebagaimana rumusan sekarang. Pancasila belum lahir tetapi masih dalam tahap penggodokan atau pembahasan. Bahkan tanggal 1 Juni 1945 baru dibentuk tim perumus yang dikenal dengan “Panitia Sembilan”. Pada tanggal 22 Juni 1945 Panitia Sembilan selesai bekerja. Lahirlah Pancasila.

Ketika yang dimaksud adalah kelahiran berbasis kesepakatan semua, maka itu pada tanggal 18 Agustus 1945 yakni sehari setelah Proklamasi Kemerdekaan. Rumusan Pancasila tersebut tertuang dalam Mukadimah UUD 1945.

Karenanya tanggal 1 Juni 1945 bukan hari lahir Pancasila tetapi hari embrio Pancasila. Itupun jika hendak diperingati dan diupacarakan. Presiden Soekarno sendiri dalam pidatonya pada tanggal 1 Juni 1945 tidak menyatakan telah lahir Pancasila.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *