Mahfud MD Akui Kantongi Nama-nama yang Terima Aliran Dana Korupsi BTS Kominfo

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id — Menko Polhukam Mahfud MD mengaku telah mengantongi nama-nama yang menerima aliran dana korupsi pembangunan menara base transceiver station (BTS) 4G.

Mahfud juga mengatakan telah mendapatkan laporan tertulis soal aliran dana hingga ke partai politik (parpol).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Laporan aliran dana itu kata Mahfud sangat rinci. Namun ia tidak mempublikasikannya.

“Tetapi yang di luar saya itukan isunya uang masuk ke partai sekian. Saya mendapatkan laporan itu tertulis. Ada rinciannya, ada nama-namanya, ada kontraktor, ada sub kontraktor yang sekian banyak,” kata Mahfud dalam kanal YouTube HAS Creative, Kamis, (1/6/2023).

Meski demikian, dia mengatakan tak ada urusan dengan partai. Namun dia mempersilakan Kejaksaan Agung untuk membuktikan.

“Tapi saya bilang, saya tidak peduli dengan ini. Saya hanya peduli ada korupsi silakan kejaksaan agung membuktikan, masuk kesiapa saja uang ini. Saya nda ada urusan, nda akan nyentuh-nyentuh partai. Yang boleh nyentuh itu urusan hukum aja, kalau partai muncul nanti karena urusan hukum biarin, di pengadilan,” tambahnya.

Diketahui, Partai NasDem menyiapkan upaya praperadilan dalam kasus yang menjerat mantan sekjennya, Johnny G. Plate di dugaan korupsi BTS.

Selain Plate, sejumlah pihak telah dinyatakan tersangka dalam kasus itu diantaranya Direktur Utama Bakti Kominfo Anang Achmad Latif, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak, Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Yohan Suryanto, Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan dan WP selaku orang kepercayaan Irwan Hermawan.

Sementara itu, Kejagung siap menghadapi pra peradilan Plate. “Pengajuan praperadilan oleh tersangka adalah hak yang dijamin oleh UU, KUHAP. Apapun upaya hukum yang dilakukan para tersangka kami menghargai dan kami siap menghadapi,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana.

sumber

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *