Satgas TPPU seharusnya menyampaikan “progress report” kepada publik atas pelaksanaan tugasnya, jangan diam-diam saja. Atau sang jagoan “blow up” Mahfud MD mengomentari langkah, menyentil atau mengkritisi atau apapun yang memberi informasi kepada publik tentang perkembangan kasus.
Jika tenggelam kasus ini maka sebaiknya tinjau ulang keberadaan Satgas TPPU. Bubarkan dan kembalikan pada mekanisme kedewanan atau langsung proses hukum. Kembangkan dan tindak lanjut temuan penyelewengan Rafael Alun Trisambodo, anak buah Sri Mulyani.
Publik sudah terlanjur mengetahui adanya dugaan penyimpangan keuangan pada kasus 349 Trilyun tersebut. Sulit menghapus begitu saja. Publik menuntut adanya “financial crime investigation”. Dugaan itu berbasis laporan PPATK.
Sekarang publik sedang bertanya “Mana 349 Trilyun, tuan-tuan dan puan-puan ?” Itu uang besar. Sangat dibutuhkan untuk menolong beban berat kehidupan rakyat kecil.
Pak Mahfud, mbak Puan, bu Sri Mulyani dan mas Jokowi ayo jawab serius pertanyaan itu dengan langkah nyata untuk menyelamatkan, bukan berputar-putar mengatur cara untuk dilupakan dan ditenggelamkan.
Jika demikian, betapa jahatnya kalian itu. Patut untuk mendapat predikat sebagai rezim kriminal. Rezim para perampok.
Bandung, 5 Juni 2023