Reformasi Yang Tergadai: Indonesia Darurat Korupsi

Indonesia Darurat Korupsi
Abdullah Hehamahua
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Korupsi politik super yang dilakukan Soeharto adalah membubarkan parpol, menyelewenangkan Pancasila melalui doktrin asas tunggal, dan menyimpangkan Dwi Fungsi ABRI. Bahkan, anggota Petisi 50 dialeanasi dan Dewan Mahasiswa dibubarkan. Beberapa koran dan majalah dibredel. Ratusan orang ditangkap dan dibunuh dalam peristiwa Malari (1974) dan Tanjung Priok (1978).

Korupsi Era Reformasi

Inilah periode “balas dendam.” Dimulai dengan keturunan Soekarno “menghabisi” keluarga Soeharto. Polisi “balas dendam” terhadap TNI. RRT menggeser dominasi AS di Indonesia. Semuanya dimulai dengan mengubah UUD 45 menjadi UUD 2002. Inilah korupsi politik terbesar yang dilakukan orde reformasi.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Era “balas dendam” melahirkan multi krisis. Indonesia berada dalam lima keadaan darurat: korupsi, narkoba, keluarga, penegakkan hukum, dan identitas. KKN paling gila terjadi pada era Jokowi. Sebab, oligarki menguasai seluruh jalur pemerintahan, legislative, dan yudikatif. Jika era orba, korupsi hanya terjadi di kalangan eksekutif dan pengusaha nonpribumi, masa reformasi, KKN terjadi di seluruh bidang kehidupan. KKN terjadi di eksekutif, legislative, yudikatif, BUMN/BUMD, dan perusahaan swasta. Bahkan, korupsi pun merambat ke dunia pedidikan.

Korupsi era reformasi dimulai dengan pleno DPR,  29 Januari 2001, menerima hasil kerja Pansus investigasi dugaan penyimpangan dana Yayasan Bina Sejahtera (Yanatera), Bulog dan bantuan dari Sultan Brunei. Gus Dur diduga menyalah-gunakan bantuan Sultan Brunei (dua juta dollar AS) dan Rp. 35 milyar dana Yanatera, Bulog. Kedua dana tersebut dimaksudkan untuk menyelesaikan masalah Aceh.

Sejatinya, Kejaksaan Agung tidak menemukan alat bukti yang sah atas tuduhan KKN yang dilakukan Gusdur. Namun, tanggal 23 Juli 2001, MPR melengserkan Gusdur. Alasannya, Gusdur melanggar pasal 9 UUD 45 tentang sumpah jabatan dan menyimpang dari TAP MPR No. XI/1999 tentang PN yang bebas dari KKN.

Megawati sebagai Presiden diduga terlibat kasus BLBI. Sebab, beliau yang menerbitkan Inpres No.8/2002 berkaitan dengan Surat Keterangan Lunas (SKL). Olehnya, adik kandungnya, Rahmawati menilai, Megawai bertanggung jawab atas penerbitan SKL tersebut. Bahkan, Kwik Gian Gie, mantan Ketua Bappenas dalam sidang Pengadilan Tipikor menyatakan, beliau tidak setuju diterbitkannya SKL tersebut. Sebab, menurutnya, dampaknya besar. Hal ini dibuktikan dengan negara mengalami kerugian hampir Rp 5 Triliun.

Era SBY, sekalipun presiden mendukung penuh KPK, tapi pemerintah tidak terlepas dari jeratan korupsi. Ketua Umum dan Bendahara Umum Partai Demokrat ditangkap KPK. Bahkan, empat Menteri kabinet SBY ditangkap.

Era reformasi, koruptor yang ditangkap KPK (2004–2022) sebanyak 1.351 orang. KPK paling banyak menangkap koruptor pada periode Jokowi (2018). Ada 200 kasus pada tahun tersebut. Pada era Jokowi inilah, semua jenis korupsi terjadi. Ada korupsi politik, korupsi material, dan korupsi intelektual.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *