Reformasi Yang Tergadai: Indonesia Darurat Korupsi

Indonesia Darurat Korupsi
Abdullah Hehamahua
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Partai-Partai Terkorup

Hasil survei ICW, ditemukan data, dari tahun 2002 sampai 2014, ada 3 besar partai terkorup. Dari 904 koruptor yang ditangkapk KPK, PDIP rangking pertama (36,9%). Kedua, Golkar (23,9%) dan ketiga, Demokrat (12,1%). Partai-partai terkorup berikutnya, berturut-turut:  PAN, PKB, PPP, Gerindara, Hanura, PBB, PKS, dan PKPI..

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Berbeda dengan orde lama dan orba, era reformasi, korupsi di kalangan pemerintah daerah, gila-gilaan. Kasus yang ditangani KPK, 2004 – 2022, ada 548 kasus yang libatkan kepala daerah kabupaten/kota. Kementerian/Lembaga Negara  merupakan area kedua terbesar korupsinya, 422 kasus. Terakhir, kasus yang melibatkan pemerintah provinsi sebanyak 174 kasus.

Kerugian Keuangan Negara

ICW menghimpun sejumlah data berkaitan dengan kerugian keuangan negara karena korupsi selama tahun 2022. Kerugian negara terbesar adalah korupsi di sektor perdagangan, Rp. 20,9 triliun. Sektor kedua, transportasi, Rp. 8,82 triliun. Sektor ketiga, SDA, Rp. 7 triliun. Keempat, agraria, dengan nilai kerugian Rp2,66 triliun. Kasus korupsi sektor desa, ternyata paling banyak pada 2022, yakni 155 kasus. Kerugian negara sebesar Rp. 381 miliar. Belum lagi 349 trilyun rupiah yang tidak jelas prosesnya di Kemenkeu. Bahkan, ada informasi, kerugian keuangan negara melalui bea cukai, 3 ribu trilyun. Jadi, periode Jokowi yang paling banyak menimbulkan kerugian keuangan negara.

IPK Indonesia, Terjun Payung

Indikator suatu negara korupsi atau tidak, diketahui melalui Indeks Persepsi Korupsi (IPK). Kepemimpinan KPK jilid 1 sampai 3, IPK Indonesia merambat secara gradual sampai mencapai angka 40. Tahun 2022, KPK di bawah pimpinan Jokowi, IPK Indonesia terjun payung menjadi 34. Maknanya, Indonesia betul-betul dilanda darurat korupsi. Tidak ada pilihan lain, rakyat harus menyelamatkan Indonesia dari darurat korupsi dengan cara, mengganti rezim ini pada Pileg, Pilpres, dan Pilkada 2024 nanti. Semoga !!! (Bandung, 5 Juni 2023).

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *