Hajinews.id — Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana mengulas momen pencopotan Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum (Ketum) PPP. Hal itu disebutnya terjadi lantaran menampilkan arah dukungan ke Anies Baswedan maju Pilpres 2024.
Dorong DPR Gunakan Hak Angket
Denny menegaskan, hak angket DPR harus dilakukan untuk menyelidiki apakah Presiden Jokowi menggunakan kekuasaan dan sistem hukum untuk menekan pimpinan partai politik, dalam menentukan arah koalisi dan pasangan capres-cawapres.
“Meski sadar bahwa konfigurasi politik di DPR saat ini sulit memulai proses pemakzulan, sebagai warga negara yang mengerti konstitusi, saya berkewajiban menyampaikan laporan ini. Saya tidak rela UUD 1945 terus dilanggar oleh Presiden Joko Widodo demi cawe-cawe-nya, yang bukanlah untuk kepentingan bangsa dan negara, tetapi dalam pandangan saya adalah semata untuk kepentingan pribadi dan demi oligarki bisnis di belakangnya,” Denny menandaskan.