Anies Soroti Pulau-pulau Rawan Tenggelam dan Kebijakan Ekspor Pasir Laut

Anies Soroti Pulau-pulau Rawan Tenggelam dan Kebijakan Ekspor Pasir Laut
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id — Mantan Gubernur DKI Jakarta periode Anies Baswedan menegaskan Indonesia ialah negara yang rentan terdampak krisis iklim. Ia menyoroti langkah-langkah pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) yang justru tidak sejalan dengan permasalahan tersebut.

Bahkan Anies Baswedan menyinggung kebijakan kontroversial terkait ekspor hasil sedimentasi laut yang di antaranya berupa pasir. Kebijakan ini dinilai semakin memperparah kerentanan Indonesia terdampak krisis iklim.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Saat pulau-pulau terdepan rawan tenggelam, pun daerah pesisir terancam abrasi, kebijakan yang diambil justru berkebalikan, yakni dengan mengizinkan ekspor pasir laut,” kata Anies Baswedan dalam tulisan Indonesia Darurat Krisis Iklim yang dilansir dari Mediaindonesia.com, Selasa, 13 Juni 2023.

Anies Baswedan menegaskan sudah saatnya semua pihak dengan tegas menyebut bahwa kondisi saat ini bukan lagi perubahan iklim, melainkan krisis iklim. Kuncinya, kata Anies, ada pada kata ‘krisis’.

Ia menambahkan, selama ini, istilah ‘perubahan iklim’ hanya jadi dalih bahwa permasalahannya belum terjadi dan dianggap sebagai problem masa depan. Padahal, tegas Anies, Indonesia termasuk negara yang sangat rentan terkena dampak krisis iklim.

Anies Baswedan mengakui beragam komitmen penyelesaian krisis iklim sudah dibuat dengan target tinggi. Namun pencapaiannya belum setinggi yang diharapkan. Berdasarkan environmental Performance Index (EPI), Indonesia berada di klasemen bawah, posisi 164 dari 180 negara.

“Angka itu tidak hanya mencerminkan performa yang rendah, tetapi menjadi cermin buram bahwa penyelenggara negara belum memprioritaskan dan menghadirkan kualitas hidup yang baik bagi warganya,” terang Anies Baswedan.

 

Jokowi buka gerbang ekspor pasir laut

Sebelumnya, Presiden Jokowi meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. PP membuka peluang pasir laut menjadi komoditas ekspor.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengaku selama ini penambangan pasir laut tidak diatur. Karenanya, potensi pendapatan negara hilang dan penambangan dilakukan secara liar sehingga pulau menjadi hilang karena pengerukan sebebas-bebasnya.

Melalui PP ini, lanjut Sakti Wahyu Trenggono, pemerintah ingin mengatur agar pemanfaatan pasir laut ini dapat digunakan secara tepat. Ia berdalih wilayah Indonesia masih membutuhkan pasir untuk reklamasi.

“Saya membayangkan, seluruh kebutuhan dalam negeri saja untuk reklamasi tidak kurang dari 20 miliar kubik. Selama ini gratis tis tis tis. Nah itu tujuannya, kalau saya minta anggaran terus melalui banggar, banggar sudah kerja setengah mati juga,” kata Sakti Wahyu Trenggono dalam rapat dengan Komisi IV DPR RI, Jakarta Pusat, Senin, 12 Juni 2023.

sumber

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *