PDIP Bantah Terlibat Tapi Rekening Suami Puan Maharani Malah Diblokir, Kasus Korupsi Jhonny G Plate

PDIP Bantah Terlibat Tapi Rekening Suami Puan Maharani Malah Diblokir, Kasus Korupsi Jhonny G Plate
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id — Pengembangan kasus korupsi proyek BTS 4G Kominfo yang menyeret Jhonny G Plate memasuki babak baru.

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menangani perkara ini membekukan rekening milik suami Puan Maharani , Happy Hapsoro.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Padahal sebelumnya, PDI P membantah keterlibatan Happy Hapsoro di kasus proyek bernilai 10 miliar tersebut.

Happy Hapsoro disebut-sebut menerima keuntungan dari praktik korupsi proyek BTS 4G Kominfo yang menyeret Jhonny G Plate.

Seperti diberitakan, Direktur Utama PT Basis Utama Prima (BUP), Muhammad Yusrizki sebagai tersangka, Kamis (15/6/2023).

Imbas penetapan tersangka yang juga Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, kini rekening rekening perusahaan milik Happy Hapsoro BUP alias Basis Investments itu telah dibekukan sementara oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Diketahui Happy Hapsoro adalah suami Ketua DPR, Puan Maharani. Sementara pembekuan dilakukan dalam rangka penyidikan oleh Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi tower BTS Kominfo.

Soal pembekuan rekening PT BUP, hal itu diinformasikan oleh Kasubdit Penyidikan Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Jampidsus, Haryoko Ari Prabowo.

Sebelumnya juga santer menggaung suami Puan, Hapsoro Sukmonohadi alias Happy Hapsoro diduga terlibat korupsi BTS.

Namun hal tersebut dibantah oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Berikut fakta-fakta PPATK yang membekukan rekening milik suami Puan Maharani:

1. Diduga Terima Keuntungan

Haryoko Ari Prabowo mengatakan, rekening perusahaan Happy Hapsoro, yang notabene merupakan suami Puan Maharani lantaran dugaan adanya keterlibatan dalam penerimaan keuntungan yang disinyalir bersumber dari tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G Bakti.

Prabowo mengatakan, pemblokiran rekening-rekening milik PT BUP itu dilakukan untuk kepentingan penyidikan kasus korupsi yang merugikan negara Rp 8,32 triliun itu.

 

2. Langsung Dibekukan Setelah Ada Kejanggalan

Prabowo juga mengatakan begitu menemukan hal janggal soal dugaan PT BUP terima keuntungan dari proyek BTS Kominfo, rekening perusahaan tersebut langsung di-freeze alias dibekukan.

Walau demikian, Prabowo tak mengetahui kapan pastinya rekening PT BUP dibekukan.

“Saya lupa pastinya. Pokoknya begitu ada informasi, kita freeze dulu,” katanya.

 

3. Rekening Tak Bisa Mengirim Dana

Akibat pembekuan rekening itu, Basis Investments tak bisa mengirim dana ke luar perusahaan untuk sementara.

Kini, rekening Basis Investments hanya bisa menerima dana dari luar perusahaan.

“Masuk bisa, keluar enggak bisa (uang),” ujarnya.

 

4. PT BUP Penyedia Baterai dan Panel Surya

PT BUP alias Basis Investments merupakan penyedia baterai dan panel surya dalam proyek pembangunan BTS pada BAKTI Kominfo.

Informasi tersebut telah dipastikan oleh Kejaksaan Agung.

 

5. PT BUP Ikut Proyek BTS Tanpa Proses Lelang

Kasubdit Penyidikan Korupsi dan TPPU di Jampidsus Haryoko Ari Prabowo juga menyebutkan PT BUP turut serta dalam proyek BTS, namun tanpa melalui mekanisme lelang.

“Dia (PT BUP) enggak ikut lelang,” kata Prabowo, Kamis (22/6/2023).

Dengan menyuplai panel surya, Basis Investments turut serta dalam proyek bernilai Rp 10 triliun ini sebagai subkontraktor.

Namun Kejaksaan Agung masih belum mengungkapkan kepada konsorsium di mana perusahaan tersebut menginduk.

Meski demikian, dipastikan bahwa Basis Investments tak memiliki kontrak langsung dengan BAKTI Kominfo.

 

6. Beri Bantahan

Sementara dari Basis Investments, memberikan bantahan terlibat dan menerima keuntungan dari proyek BTS Kominfo ini.

Yanuar P Wasesa selaku Kuasa Hukum PT BUP mengungkapkan bahwa PT BUP sama sekali tidak pernah mengikuti tender BTS apalagi sampai memenangkan tender pengadaan barang untuk proyek BTS.

“Bagaimana mungkin BUP menikmati keuntungan dari proyek tersebut? Kami bisa memastikan PT BUP tidak tahu-menahu terkait proses pembahasan proyek tersebut,” ujar Yanuar dalam keterangannya pada Kamis (22/6/2023).

 

7. PDIP Bantah Suami Puan Terlibat Dugaan Korupsi

Soal kabar suami Puan Maharani, Happy Hapsoro diduga terlibat kasus korupsi, hal itu dibantah PDIP.

Hasto menegaskan kasus korupsi BTS dimulai dari pemegang kewenangan atas pengguna anggaran, yakni Kominfo.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hasto Kristiyanto membantah kabar tersebut.

“Jadi kami melakukan pelurusan bahwa hal tersebut sama sekali tidak benar,” kata Hasto di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Senin (29/5/2023).

“Korupsi adalah korupsi dan itu dimulai dengan siapa pemegang mandat, pemegang kewenangan atas pengguna anggaran, yaitu adalah Kominfo,” ujarnya.

sumber

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *