Investasi Qurban

Investasi Qurban
Peternakan Wedhus Lemu
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Sedangkan biaya untuk mengadakan kandang dan fasilitasnya diperoleh dari infak para donatur yang digalang Lazismu. ‘’Logikanya, Peternakan Wedhus Lemu tidak membutuhkan investor baru. Satu-satunya investor untuk Peternakan Wedhus Lemu adalah para sohibul qurban, melalui proses bisnis biasa dengan cara membayar lunas kambing atau domba 150 hari sebelum Idul Adha,’’ jawab saya.

Konsep Peternakan Wedhus Lemu adalah memutus ‘’jasa perantara’’ menjadi hubungan langsung antara sohibul qurban selaku pembeli dengan peternak sebagai penjual. Keterlibatan Lazismu dalam proses bisnis peternakan ini semata-mata sebagai penjamin agar transaksi antara pembeli dengan penjual berlangsung aman, sekaligus memastikan pelaksanaan qurban berjalan dengan baik.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Kedudukan Lazismu adalah operator qurban. Bukan broker alias makelar hewan qurban. Harga kambing atau domba yang ditawarkan Lazismu akan diterima penuh para peternak. Tidak ada keuntungan dalam hubungan ini, karena Lazismu merupakan ;embaga amil zakat, bukan lembaga bisnis. Kelak, peternak akan berinfak melalui Lazismu untuk membiayai pemotongan ternak qurban dan mendistribusikan dagingnya kepada para penerima yang tersebar di berbagai pelosok hutan.

Maka, masuknya investor dalam Peternakan Wedhus Lemu akan mengubah konsep pemberdayaan. Keuntungan 100% yang selama ini dinikmati peternak, akan berkurang karena harus berbagi dengan para investor. ‘’Peternakan Wedhus Lemu, tidak perlu mengundang investor. Satu-satunya investornya adalah para sohibul qurban itu,’’ jelas saya.

Meski demikian, usaha peternakan kambing atau domba bisa saja dikelola bersama investor, kalau tujuannya 100 persen bisnis. Misalnya, peternakan kambing atau domba yang ditujukan untuk menyediakan ternak untuk rumah makan atau perusahaan catering. Namun, operator yang tepat bukan Lazismu melainkan Wakafmu.

Wakafmu adalah brand baru lembaga wakaf yang resminya bernama Majelis Pendayagunaan Wakaf Muhammadiyah. Wakafmu dibentuk untuk mengembangkan asset wakaf milik Muhammadiyah yang begitu banyak. Aset lahan saja, Muhammadiyah memiliki lahan seluas 20 juta meter persegi. Sebagian besar berstatus ‘’tidur’’.

Wakafmu bertugas menjalin kerjasama dengan sebanyak mungkin investor untuk membangun bermacam-macam bisnis di atas lahan tersebut. Boleh untuk rumah makan, kos-kosan, ruko, hotel, sekolah, klinik, rumah sakit, makam, peternakan, pertanian, perkebunan, perikanan dan pabrik. Yang penting produktif dan jenis usahanya halal.
Kelak, kalau usahanya sudah berhasil, Wakafmu akan menyalurkan keuntungannya melalui Lazismu untuk diteruskan kepada maukuf alaih yang sesuai dengan asnaf penerima zakat, infak dan sedekah. Begitulah instrumen keuangan syariah zakat, infak, sedekah dan wakaf menggerakkan ekonomi. Yang besar tidak dikecilkan, tetapi diajak membesarkan yang kecil.(jto)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *