Kultum 153: Membunuh, Satu dari Tiga Dosa Paling Besar

Membunuh
Dr. H. Rubadi Budi Supatma, Wakil Ketua Departemen Kelembagaan dan Hubungan Luar Negeri Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia, PP IPHI.
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Oleh: Dr. H. Rubadi Budi Supatma, Wakil Ketua Departemen Kelembagaan dan Hubungan Luar Negeri Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia, PP IPHI.

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَا تُهُ

Pembaca yang dirahmati Allah,

Hajinews.id – Mungkin kita lantas bertanya, apa keterkaitan antara (1) syirik, (2) membunuh (jiwa) saudara, dan berzina? Mengapa pula tiga dosa itu yang (dalam syariat Islam) digolongkan sebagai dosa-dosa yang paling besar? Dalam tiga bahasan semula, kita telah paham bahwa syirik, membunuh jiwa, dan berzina merupakan dosa-dosa besar yang sangat berat hukumannya. Adzabnya pun akan dilipatgandakan oleh Allah Subahanhu wata’ala.

Allah berfirman yang artinya, “Dan orang orang yang tidak mempersekutukan Allah dengan sembahan lain dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina dan barangsiapa yang melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat hukuman yang berat, (yakni) akan dilipat gandakan adzab untuknya pada hari Kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina, kecuali orang orang yang bertaubat, dan beriman dan mengerjakan kebajikan, maka kejahatan mereka diganti Allah dengan kebaikan; Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang” (QS. Al-Furqan, ayat 68 – 70).

Di dalam ayat 68 sampai 70 surat al-Furqan tersebut, Allah menghubungkan antara zina dengan syirik dan membunuh jiwa. Sebab, ketiga dosa ini adalah dosa-dosa besar yang sama-sama sangat berat hukuman dan adzabnya. Hukuman tersebut juga akan dilipat-gandakan selama pelakunya tidak memperbaiki hal tersebut dengan cara bertaubat dengan taubat yang ikhlas, jujur, benar, dan menyesali perbuatannya.

Sampai di sini, kita paham bahwa dosa terbagi menjadi dosa besar yang paling besar, kemudian dosa-dosa besar, dan dosa-dosa kecil. Dosa yang paling besar adalah menjadikan sekutu bagi Allah Subahanhu wata’ala. Menyekutukan Allah, beribadah kepada selain Allah,  berdo’a kepada selain Allah, adalah syirik yang besar. Allah Subahanhu wata’ala tidak ridha jika disekutukan dengan makhluk-Nya. Janagankan dengan manusia biasa, dengan malaikat atau dengan nabi sekalipun, Allah tidak ridha.

Sekali lagi, syirik adalah kezhaliman, kebodohan, dan kesesatan yang sangat besar. Kezhaliman yang paling besar adalah syirik (menyekutukan Allah Subahanhu wata’ala). Atas dasar itu, maka tidak cukup bagi seorang Muslim hanya mengetahui tauhid saja dan mengamalkannya. Adalah merupakan keharusan baginya untuk mengetahui lawan dari tauhid, yaitu syirik.

Kemudian, dosa paling besar berikutnya adalah membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah Subahanhu wata’ala. Membunuh anak adalah dosa yang paling besar kedua setelah syirik. besar. Tidak boleh seorang membunuh anaknya karena hidupnya miskin, atau takut tidak makan, atau takut dengan banyak anak menjadi miskin. Allah Subahanhau wata’ala yang menciptakan seluruh makhluk, maka Allah pula yang memberikan rizki kepada seluruh makhluk-Nya.

Biasanya, walaupun tidak selalu, membunuh anak itu disebabkan karena rasa takut karena tidak mampu memberi nafkah. Hal ini sungguh bertentangan dengan janji Allah bahwa Allah-lah yang akan memberi rizki kepada setiap jiwa yang ada di jagad ini. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

أَيُّهَا النَّاسُ اِتَّقُوْااللهَ وَأَجْمِلُوْا فِي الطَّلَبِ

فَإِنّ َنَفْسًا لَنْ تَمُوْتَ حَتَّى تَسْتَوْفِيَ

رِزْقَهَا وَإِنْ أَبْطَأَ عَنْهَا فَاتَّقُوْا اللهَ وَأَجْمِلُوْا

فِي الطَّلَبِ خُذُوْا مَاحَلَّ وَدَعُوْا مَاحَرُمَ

Artinya:

Wahai manusia, bertakwalah kepada Allah dan bersederhanalah di dalam mencari nafkah, karena sesungguhnya seseorang tidak akan mati hingga sempurna rizkinya. Meskipun (rizki itu) bergerak lamban, maka bertakwalah kepada Allah dan sederhanalah dalam mencari nafkah, ambillah yang halal dan tinggalkan yang haram (HR. Ibnu Majah, Ibnu Hibban, al-Hakim, dan al-Baihaqi).

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *