Orde Reformasi Yang Tergadai: Fungsionalisasi IT

Fungsionalisasi IT
Fungsionalisasi IT. Foto: pixabay, information technology
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Oleh: Abdullah Hehamahua

Hajinews.id – Pukul 14.00 lewat beberapa menit, tv menyiarkan hasil perhitungan cepat Pilpres 2019. Di kaca tv, kelihatan kumpulan capres 01, sedih. Sebab, angka-angka “quick count” menunjukkan, capres 02, “leading”. Iklan pun muncul. Beberapa menit setelah iklan, data-data di kaca tv menunjukkan, capres 01 yang “leading.” Itulah peranan IT, tak ubahnya pisau dapur.
Pisau dapat digunakan untuk mengupas buah, bawang atau memotong cabe dan sayur. Pada waktu yang sama, pisau juga dapat digunakan untuk membunuh orang.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Suatu hari pada tahun 2008, Sekretaris Deputi KPK, eselon 3, diperiksa Majelis Kode Etik. Terperiksa protes. Menurutnya, kasusnya adalah masalah perdata. Mengapa harus disidangkan Majelis Kode Etik. Memang, kasusnya perdata. Pegawai ini tidak telaten dalam membayar cicilan utangnya di bank. Dampaknya, pegawai bank terkait mencarinya di kantor KPK.

Kukatakan, tindakannya tersebut mencemarkan nama baik KPK yang bermakna, dia melanggar Kode Etik. Apalagi, terperiksa pada waktu istirahat siang, sering terlambat masuk kantor. Dia membantah.

Sebagai Ketua Majelis Kode Etik, kuminta atasannya membuka data CCTV di ruangan kerjanya. Ternyata, dia biasa masuk kembali ke kantor waktu istirahat, pada pukul 14.00. Bahkan, terkadang lebih dari pukul 14.00.

Akhirnya, kuputuskan, pegawai ini dipecat sebagai Sekretaris Deputi. Hukuman tabahan, dia menjalani skorsing selama empat bulan. Konsekuensinya, selama masa pemberhentian sementara, beliau hanya terima 50% dari gaji setiap bulan.

Simpulannya, IT memercepat pekerjaan kantor, memerpendek birokrasi, dan mengawasi internal secara efektif. Pada waktu yang sama, IT bisa juga digunakan untuk melakukan pelbagai tindak pidana: merampok bank, pelecehan seksual, manipulasi hasil Pileg, Pilpres, dan Pilkada. Bahkan, IT dapat digunakan untuk mencuri data-data rahasia negara dan memasuki privasi warga negara.

Satu hal yang pasti, dengan bantuan IT, KPK dapat menangkap Ketua DPR-RI, Ketua MK, belasan Menteri, puluhan gubernur, ratusan bupati/walikota. Ratusan anggota legislative, baik pusat maupun daerah juga ditangkap KPK.

IT Memermudah Pekerjaan

Jaman dahulu, alat yang digunakan untuk membuat surat, dokumen kantor, dan laporan tahunan adalah mesin ketik. Salah ketik, harus dibuat ulang. Sewaktu ditemui tipe-x, kata yang salah ketik, bisa dibaiki di tempat yang sama.

Tahun 1970-an, ditemukan mesin ketik listrik. Hasil ketikan lebih cantik. Editan bagi salah ketik, jauh lebih bagus. Namun, hasil ketikan tidak bisa “diprint out.” Kelemahan lainnya, naskah ketikan tidak bisa disimpan dalam fail tertentu.

Tahun 1980-an, melalui komputer, semua kesalahan ketik dapat dibaiki secepat kilat. Cukup tekan tanda “delete.” Naskah dapat diprint dalam jumlah yang banyak. Kelebihan utamanya, naskah dapat disimpan dalam fail tertentu. Ia bisa dipanggil kembali setiap saat ketika diperlukan.

Saya, sewaktu di SD, menggunakan “qolam” untuk menulis. Guru menggunakan kapur dan papan hitam. Di SMP, saya menggunakan pensil dan buku tulis. Guru tetap menggunakan kapur dan papan hitam. Di SMA, saya menggunakan pena dan buku tulis. Guru seperti biasa. Menggunakan kapur dan papan hitam.

Di universitas, dosen sudah menggunakan spidol dan “white board.” Tahun 1970-an, ada dosen yang menggunakan Over Head Projector (OHP) sewaktu mengajar. Tahun 1980-an, dosen sudah menggunakan infokus. Kini, setiap orang bisa berkomunikasi dan beraktivitas dengan menggunakan HP. Itulah IT.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *