Jilbab Disebut Seragam Sekolah Gurun Pasir, Dua Parpol Besar Dinilai Netizen Sebagai Biang Kerok

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id – Seruan mengembalikan seragam sekolah negeri seperti dulu, menggema di media sosial. Ada netizen menyebut jilbab sebagai model seragam sekolah nasional, seragam sekolah gurun pasir

Ini terjadi setelah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim secara resmi menetapkan jilbab, sebagai model seragam sekolah nasional.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Salah satu akun menulis, meminta seragam sekolah dikembangkan seperti dulu, tanpa embel-embel jilbab. Dirinya menilai jilbab baru muncul sebagai seragam sekolah, dan merupakan pakaian sekolah di Timur Tengah Tengah.

Akun itu juga menuding dua Partai Politik (Parpol) besar di Indonesia sebagai biang kerok melakukan perubahan seragam sekolah ini. Bahkan ia menuding ini bagian agenda jahat dua parpol itu 10 tahun ini.

“Harusnya seragam sekolah dikembalikan seperti dulu, bukan seragam sekolah gurun pasir. Perubahan seragam sekolah agenda jahat dua Parpol besar selama 10 tahun,” tulis akun dragon77144 menuding.

Aturan ini mulai jenjang SD, SMP hingga SMA/SMK ini, termaktub dalam Permendikbud Nomor 50 tahun 2022 tentang Aturan Seragam Sekolah bagi SD, SMP, SMA. Seruan ini diunggah akun snack video @LombaMengedipkanMata.

Pada Permendikbudristek tersebut dijelaskan secara detail, mengenai seragam nasional, seragam pramuka, seragam khas sekolah dan pakaian adat

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *