Kabasarnas Jadi Tersangka KPK, Mahfud Md Sebut Motifnya

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id – Menko Polhukam Mahfud MD ikut angkat bicara soal penangkapan Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfandi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Mahfud, Henri ditangkap lantaran korupsi yang mengakali sistem lelang pengadaan barang dan jasa itu.

“Ya makanya ditangkap, kalau ngakali lelang makanya ditangkap. Tanggapannya itu, bagus KPK bisa mencermati itu bahwa semua yang melanggar aturan dan merugikan keuangan negara itu korupsi,” kata Mahfud di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Kamis (27/7/2023).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Mahfud menilai tidak perlu ada evaluasi dari sistem lelang secara elektronik. Yang bisa memastikan pengawasan terhadap proses lelang tersebut.

“Enggak, aturannya sudah bagus, evaluasinya tinggal pengawasannya, kalau aturan dibuat terus nanti malah gak selesai-selesai tinggal pengawasannya,” ucapnya.

Nantinya, kata Mahfud, penyidik KPK akan melihat apakah ada penaikan atau penurunan harga dalam pengadaan barang dan jasa itu.

“Kalau ini kita lihat apakah gratifikasinya ada, kemudian markup atau markdownnya itu ada atau tidak, itu KPK yang akan buka,” katanya.

Sementara Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Jokowi awalnya bicara mengenai perbaikan sistem di semua kementerian dan lembaga. Dia mencontohkan soal e-Katalog yang kini sudah mencapai 4 juta produk.

“Perbaikan perbaikan sistem di semua kementerian dan Lembaga terus kita perbaiki, perbaikan sistem. Seperti misalnya e-Katalog, sekarang yang sudah masuk sudah lebih dari 4 Juta produk dari yang sebelumnya 10 ribu,” kata Jokowi di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (27/7).

Jokowi menyebut, jika ada yang mengakali sistem e-Katalog itu maka bisa terjadi korupsi. Dia pun meminta menghormati proses hukum yang tengah bergulir di KPK.

“Artinya itu perbaikan sistem, kalau ada yang melompati sistem dan mengambil sesuatu dari situ, ya, kalau terkena OTT ya hormati proses hukum yang ada,” ucap Jokowi.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *