Hadir di Bandung, Anies Singgung Pejabat yang Banyak Tugas

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id – Bakal calon presiden (Bacapres) Anies Baswedan menilai kinerja pemerintah saat ini kurang optimal. Persoalan tersebut muncul salah satunya dikarenakan ada pejabat yang diberikan begitu banyak tugas.

Sindiran Anies ini disampaikan dalam Dialog Rakyat yang berlangsung di Gedung Sasana Budaya Ganesha (Sabuga), Kota Bandung, Minggu (6/8/2023). Tak hanya Anies, dirinya ditemani Ketua Umum Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), para kader partai dan dihadiri ribuan pendukung Anies dan AHY.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Tugas menempel pada satu orang dan itu meningkatkan inefisiensi serta bisa ada conflict of interest (konflik kepentingan,” kata Anies, Minggu (6/8/2023).

1. Pengusaha tak suka kondisi tersebut

Menurutnya, karena sangat memungkinkan ada konflik kepentingan di pemerintah dengan pejabat yang memegang banyak tugas, banyak pengusaha sebenarnya tidak menyukai hal tersebut karena sangat memungkinkan tata kelola pemerintah yang tidak baik. Kondisi ini juga bisa menghasilkan sesuatu yang tidak pasti dalam setiap kebijakan pemerintah.

Di sisi lain, banyak pelaku usaha sekarang menjadi pejabat di pemerintahan. Hal itu bisa berdampak pada pengambilan kebijakan yang justru mementingkan orang tersebut.

“Dan saat mengambil kebijakan kita tidak tahu apakah dia berperan seagai pengusaha atau pemegang kekuasaan,” kata Anies.

2. Banyak SDM berkualitas di Indonesia yang bisa diandalkan

Terkait pernyataan ini berkaitan dengan Menteri tertentu, Anies enggan menjawabnya. Namun, dia menuturkan bahwa Indonesia sebenarnya mempunyai banyak sumber daya manusia (SDM) berkualitas dan berkompeten. Maka seharusnya pekerjaan yang ada di pemerintahan bisa dibagi kepada orang-orang dengan kapabilitasq sesuai.

Kewenangan itu harus dikelola oleh yang tepat dan tidak ditumpukan pada satu orang saja karena setiap orang punya batas maksimal dalam menjalankan tugas.

“Supaya manajemen baik dan distribusi tugas juga baik,” kata dia.

3. Luhut jadi menteri di era Presiden Jokowi yang punya banyak kewenangan

Nama Luhut Binsar Pandjaitan kerap menjadi sorotan masyarakat. Terlebih, Luhut kerap diberi tugas atau jabatan lain oleh Presiden Joko “Jokowi” Widodo.

Di periode kedua pemerintahan Jokowi, Luhut diberi jabatan sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

Berdasarkan catatan IDN Times, Luhut mendapat jabatan pertamanya di era Jokowi pada 2014 sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP). Selang setahun, Luhut ditunjuk Jokowi menjadi Menko Polhukam.

Jabatan Menko Polhukam yang diemban Luhut singkat, hanya setahun. Dia kemudian dijadikan sebagai Menko Kemaritiman oleh Jokowi pada 2016-2019.
Pada 2016, Luhut merangkap jabatan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada 2016. Hal ini lantaran jabatan tersebut ditinggal Arcandra Tahar yang diberhentikan secara terhormat oleh Jokowi lantaran polemik kepemilikan paspor ganda.

Pensiunan Jenderal TNI ini rangkap jabatan sebagai menteri sekitar dua bulan. Akhirnya pada Oktober 2016, Jokowi mengangkat Ignasius Jonan sebagai Menteri ESDM dan bertahan hingga masa jabatan berakhir pada 2019.

Pada 2019, Jokowi terpilih kembali menjadi presiden. Luhut kembali menduduki jabatan menteri. Luhut dijadikan sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi 2019-sekarang oleh Jokowi.

Ketika Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo tersangkut kasus korupsi, Luhut dipercaya jokowi sebagai pengganti sementara. Luhut duduk sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim.

Pada 2020, Luhut juga pernah menjabat sebagai Menteri Perhubungan Ad Interim. Kala itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi terpapar Vmirus Corona sehingga tidak bisa menjalankan tugas. Luhut menjabat sebagai Menteri Perhubungan Ad Interim hingga Mei 2020. Hingga akhir masa jabatan Jokowi, Luhut masih kerap diberikan penugasan

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *