Kang Emil, Sudahlah Batalkan Berhala Patung Soekarno

Batalkan Berhala Patung Soekarno
Patung Soekarno
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



By M Rizal Fadillah,  Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Hajinews.id – Bandung jangan dikotori dengan kultus dan keberhalaan. Patung Soekarno yang direncanakan akan dibangun di Taman Saparua dikhawatirkan menjadi bagian dari kultus dan keberhalaan tersebut. Awalnya memang semata penghormatan sebagai tokoh sejarah bangsa atau bagian untuk membangun semangat nasionalisme, akan tetapi kekhawatiran pengkultusan dan pemberhalaan ternyata semakin terasa.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Belum juga tahap pembangunan, Pemerintah Propinsi Jabar sudah melakukan, sekurang-kurangnya mengizinkan, upacara ruwatan dengan sesajen-sesajen bernuansa mistik. Pandangan budaya dapat berbeda dengan visi keagamaan. Agama melihat hal tersebut sebagai ritual yang mendekati kemusyrikan. Wajar jika umat Islam di Bandung atau Jawa Barat khawatir jika perbuatan tersebut dapat mengundang adzab dari Allah.

Penghormatan kepada Soekarno sebagai salah seorang proklamator kemerdekaan tidak harus selalu diwujudkan melalui pembuatan patung tinggi atau besar. Nasionalisme dapat dan strategis ditanamkan kepada siapapun melalui ruang pendidikan dan media lainnya. Lagi pula jika patung itu dimaksudkan bahwa Soekarno adalah proklamator maka tidaklah boleh meninggalkan Moh Hatta. Keduanya “dwi tunggal” yang telah memproklamasikan kemerdekaan atas nama bangsa Indonesia.

Protes atas pembangunan patung Soekarno diprediksi akan terus berlanjut. Kang Emil sebagai Gubernur Jawa Barat bersiap menanggung dosa berupa serangan kritik dan penolakan. Meski akan lengser sebentar lagi tetapi kebijakan akhir masa jabatan dengan mengizinkan dan bersukacita atas pembangunan patung tersebut akan menuai kecaman dan tuntutan dari masyarakat Jawa Barat.

Sebagai kebijakan kontroversial, maka pro dan kontra bisa saja terjadi. Akan tetapi karena masalah ini sangat sensitif dan dapat menyentuh berbagai aspek termasuk keyakinan keagamaan, maka konflik ke depan bukan mustahil akan terjadi. Bagi sebagian umat Islam keberhalaan adalah sejarah kuno yang mesti dilawan bahkan dihancurkan.

Dimensi keagamaan adalah satu faktor. Aspek lain adalah domain hukum. Sudah tepatkah perizinan yang dikeluarkan bila dihubungkan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku khususnya Perda Jawa Barat ? Bagaimana konten Perjanjian Pemprov Jawa Barat dengan Yayasan Putera Nasional Indonesia, khususnya anggaran 14,5 Milyar, mulai kapan menjadi beban APBD?

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *