Orde Perubahan, Menyambut Indonesia Berkah

Orde Perubahan
Abdullah Hehamahua
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Oleh: Abdullah Hehamahua

Hajinews.id – Tahun emas, 2045, Indonesia dihadapkan empat kemungkinan. Pertama, Indonesia hilang dari peta bumi. Kedua, Indonesia menjadi beberapa negara baru. Ketiga, Indonesia menjadi negara jajahan China atau AS. Keempat, jika kita mampu mengantisipasi tiga kemungkinan di atas, maka akan lahir Indonesia Berkah. Olehnya, tahun 2045, negeri ini menjadi negara kapitalis, komunis atau Indonesia Berkah, ditentukan oleh Pemilu dan Pilpres 2024.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Tujuan Kemerdekaan

Tujuan kemerdekaan berdasarkan alinea keempat Mukadimah UUD 45: (a) NKRI, negara merdeka yang berdaulat; (b) Terciptanya Kesejahteraan Umum; (c) Bangsa yang cerdas; dan (d) Berperannya Indonesia dalam menciptakan ketertiban dunia.

Tujuan kemerdekaan itulah yang pada orde baru, populer dengan istilah “Tata Tentrem Kerta Raharja, Gemah Ripah Lohjinawi.” Tata Tentrem Kerta Raharja berarti keadaan wilayah yang tertib, tentram, serta sejahtera dan berkecukupan segala sesuatunya.
Gemah Ripah Loh Jinawi adalah wilayah yang sangat subur tanahnya dan makmur rakyatnya. Namun, gemah ripah lohjinawi harus terus dibersamai perjuangan masyarakat sebagai bagian bangsa Indonesia yang bersatu. Mereka bersatu dalam cita-cita menciptakan ketentraman, kesuburan, keadilan, kemakmuran, tata raharja serta kemuliaan. Tujuannya, tercapai Tata Tentram Kerta Raharja, Gemah Ripah Lohjinawi.

Konsep Tata Tentram Kerta Raharja, Gemah Ripah Lohjinawi, sejatinya, berawal dari filosofi Prabu Siliwangi ke-2 sebagai raja Sunda-Galuh (1382). Inti filosofinya, “jika ingin berhasil dalam bernegara, harus mampu membangun kekuatan dengan kedamaian dan kerendahan hati. Bahkan, siapa pun yang tinggal di wilayah ini jangan serakah. Sebab, ia akan mendatangkan bencana.
Konsep Prabu Siliwangi ke-2 ini yang dijadikan jargon pembangunan nasional pada masa Orde Baru. Era Orde Reformasi, ia dipopulerkan dengan jargon “Mayarakat Madani.” Saya biasa menggunakan istilah Indonesia Berkah.

Kugunakan perkataan “berkah” karena tanpa hal tersebut, Indonesia tidak akan merdeka. Tidak kalah penting, keadilan sosial, sila kelima Pancasila, tidak akan tercapai tanpa berkah Allah SWT. Itulah sebabnya, alinea ketiga Mukadimah UUD 45, dimulai dengan perkataan: “Atas berkat dan rahmat Allah Yang
Maha Kuasa….”

Di kalangan pondok pesantren, ia disebut dengan ungkapan Baldathun Thoyibatun Warobun Ghaffur. Artinya, sebuah negeri yang mengumpulkan kebaikan alam dan kebaikan perilaku penduduknya dalam ampunan Allah SWT.

Indonesia memenuhi kualifikasi kebaikan alam. Sebab, Indonesia, negara yang memiliki hutan terluas ketiga di dunia. Indonesia, negara dengan laut tropis terluas di dunia. Indonesia, negara yang memiliki tambang terbanyak di dunia. Satu hal yang belum dimiliki, perilaku penduduk, khususnya para pejabat yang karimah.
Pejabat dan elit politik masih merupakan kumpulan serigala yang berakal. Sebab, korupsi merajalela. Utang luar negeri, menggunung. Bunga utang mencekik rakyat. Kebebasan berekspresi, diberangus. Aparat Penegak Hukum (APH) berpenampilan algojo. Pedangnya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas. APH berubah fungsi menjadi pedang politik istana dan oligarki.

Masyarakat Madani atau Indonesia Berkah itu diindikatori empat pilar: (1) Pilar Ketauhidan; (2) Pilar Sistem yang diterapkan; (3) Pilar Hajat Hidup Warganegara; dan (4) Pilar Kualitas Warganegara.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *